Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang

Kompas.com - 18/11/2022, 19:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.

Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Betul (evaluasi rencana), dan dikaji agar tidak menyalahi UU yang ada,” ujar Bobby kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Bobby menyayangkan perihal rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas yang nantinya akan diawaki militer Indonesia.

Baca juga: Rencana Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Qatar Masuk Tahap Negosiasi

Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan.

Bobby menjelaskan bahwa UU Pertahanan telah mewajibkan dalam pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.

“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” katanya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya membeli alutsista baru.

“Sudah benar yang beli yang baru,” ujar Bobby.

Baca juga: Sederet Alutsista TNI Amankan KTT G20, 4 Jet hingga 14 KRI Berstatus Siap Tempur

Sebelumnya, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas penggunaan Angkatan Udara Kerajaan Qatar guna mempertebal kekuatan pertahanan udara nasional.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, rencana pembelian selusin Mirage tersebut masih dalam proses negosiasi.

“Sedang dalam proses negoisasi,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) siang.

Dahnil mengatakan, rencana pembelian Mirage milik Qatar diharapkan sebagai langkah transisi kekuatan sebelum enam jet Rafale pesanan pertama Indonesia tiba di Tanah Air sekitar 2026 mendatang.

Baca juga: Menanti KF-21 Boramae, Jet Tempur Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

“(Masih) proses negoisasi, dengan harapan (Mirage) menjadi transisi kekuatan sebelum Rafale datang yang masih membutuhkan waktu,” kata Dahnil.

“Sebagai interim agar kekuatan kita ready alias siap sedia, maka dilakukan negoisasi pesawat-pesawat tempur yang sudah ready,” ujarnya lagi.

Meski demikian, ia memastikan bahwa rencana pembelian Mirage tersebut belum ada keputusan.

“Belum ada keputusan,” kata Danhil.

Baca juga: Rencana Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Qatar Masuk Tahap Negosiasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com