Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Calon Petugas KPPS Harus Bebas Diabetes, Darah Tinggi, dan Kolesterol

Kompas.com - 18/11/2022, 18:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 harus melampirkan surat keterangan dokter bahwa mereka bebas dari tiga penyakit atau risiko penyakit.

"Darah tinggi, kemudian gula (diabetes), dan kolesterol," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap kepada wartawan pada Jumat (18/11/2022).

Surat keterangan ini dapat diperoleh dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

Menurut Parsadaan, hal ini sudah menjadi rekomendasi dari sejumlah pihak atas tragedi kematian 894 petugas KPPS pada Pemilu 2019.

"Ini kita atensi khusus agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang terjadi di 2019," ujar dia.

Baca juga: KPU Berencana Rekrut Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Sebetulnya, kata dia, para pegiat pemilu, pihak universitas, dan Kementerian Kesehatan yang fokus mengusut kematian 894 petugas KPPS itu memberi rekomendasi agar para petugas juga terbebas dari gangguan jantung dan 6 penyakit lain.

Namun, Parsadaan mengatakan, bebas penyakit jantung tidak secara spesifik diatur sebagai syarat wajib pendaftaran calon petugas KPPS karena tak semua wilayah memilki infrastruktur pemeriksaan jantung yang memadai.

Di samping 3 penyakit itu, KPU menetapkan bahwa petugas KPPS tidak boleh berusia di atas 55 tahun saat pemungutan suara. Hal itu tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

"Kan ada hasil rekomendasi beberapa lembaga itu memang ada potensi komorbid di usia 50 tahun ke atas. Maka kita batasi 55 tahun," ujar Parsadaan.

Dibandingkan dengan Pemilu 2019, pembatasan usia maksimum 55 tahun ini merupakan langkah maju karena saat itu tidak ada pembatasan usia.

Baca juga: KPU Tetapkan Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Maksimum 55 Tahun

Namun, batas usia petugas KPPS Pemilu 2024 lebih tua 5 tahun ketimbang batas usia petugas KPPS Pilkada 2020.

Parsadaan menyatakan, KPU akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) khusus soal kriteria kesehatan ini.

Ia menyebutkan, KPU tingkat kota/kabupaten akan mengoordinasikannya dengan puskesmas dan Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com