JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang melarikan diri.
CV Samudera Chemical merupakan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal
Pipit mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical di kawasan Depok, Jawa Barat beserta gudangnya.
Di sana, polisi menemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical.
"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," kata dia.
Menurut dia, dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, ditemukan ada 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun.
"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.
Baca juga: Polisi Dalami Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Bahan Baku dari CV Chemical Samudera
Adapun CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman.
Sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa. Namun, E tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari pemeriksaan tersebut.
Terkait kasus ini, penyidik Polri sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Samudera Chemical.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.