Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Harap Komisioner Komnas HAM Melanjutkan Semangat Memperbaiki HAM

Kompas.com - 18/11/2022, 12:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima sembilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Momen pertemuan tersebut diunggah Mahfud melalui Instagram-nya, @mofmahfudmd, Kamis.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud berharap Komisioner Komnas HAM yang baru berani mengambil langkah yang lebih tegas terhadap beberapa permasalahan.

"Hari ini saya menerima Ketua dan Komisioner Komnas HAM yang baru. Saya berharap Komnas HAM dapat melanjutkan semangat memperbaiki HAM, berani mengambil langkah-langkah lebih tegas tidak hanya masalah hak-hak sipil dan politik, tapi juga ekonomi, sosial, dan budaya," kata Mahfud, dikutip Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Temui Mahfud MD, Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat hingga Pemilu 2024

Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip dari pihak Kemenko Polhukam berkaitan dengan unggahan tersebut.

Mahfud pun mengajak Komisioner Komnas HAM yang baru untuk menata Indonesia.

“Mari bersama kita tata negara ini dengan baik,” imbuh dia.

Sebelumnya, serah terima jabatan dari komisioner lama kepada anggota periode 2022-2027 dilakukan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022).

Para komisioner baru Komnas HAM yang berjumlah sembilan orang itu adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Bukti Baru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, tradisi serah terima jabatan ini adalah tradisi baru yang juga berarti bahwa Komnas HAM ialah sebuah instusi yang tumbuh dan belajar dari sejarah melalui pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Pekerjaan rumah Komnas HAM masih sangat banyak, salah satunya adalah pengetahuan tentang apa yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, tetapi kontradiksinya Komnas HAM tetap menjadi lembaga yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi bangsa ini," kata Atnike dalam sambutannya.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Papua Jadi Prioritas Kerja, Komnas HAM: Ada yang Mendesak

"Lima tahun ke depan kami akan berusaha menyelesaikan PR ini, karena cita-cita hak asasi manusia itu sejalan dengan cita-cita Pancasila. Saya berharap kedepannya, kita bersembilan (pengurus baru) bisa bekerja sama dengan lembaga negara dan jangan pernah melupakan masyarakat yang terus berharap kepada agar Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Atnike.

Komisioner lama Komnas HAM juga mewariskan 39 laporan kepada komisioner baru, mulai dari laporan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga soal ibu kota negara (IKN) baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com