Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 136 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan, 39 Masih Anak-anak

Kompas.com - 18/11/2022, 05:25 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan Andi Irfan mengatakan dari 136 korban jiwa akibat tragedi tersebut, 39 masih berusia anak-anak.

Hal tersebut dia sampaikan saat konferensi pers usai bertemu dengan Komisioner Komnas HAM RI di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Atas dasar tersebut, Andi mengatakan, korban tragedi Kanjuruhan tidak hanya melaporkan kasus itu ke Komnas HAM tetapi juga ke Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kenapa kami ke sana (KPAI), karena apa? Jadi 136 korban jiwa dalam tragedi kanjuruhan 39 di antaranya adalah anak-anak yang meninggal dunia," ujar Andi, Kamis.

Baca juga: Polisi Disebut Intimidasi Korban Kanjuruhan hingga Tolak Usut Laporan Baru

Tidak hanya korban jiwa, Andi juga menyebut ada korban luka-luka berusia anak yang disebabkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat kepolisian saat tragedi itu terjadi.

Selain melaporkan ke Ombudsman, Andi mengatakan tim kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan bergerak melaporkan tindak maladministrasi ke Ombudsman RI.

Tindak maladministrasi tersebut berkaitan dengan tindakan kepolisian yang menolak sejumlah laporan baru terkait peristiwa yang menewaskan ratusan jiwa itu.

"Kedua, polisi melakukan rekonstruksi peristiwa tidak sesuai dengan fakta yang ada dan beberapa tindakan lain terkait penyelidikan yang berpotensi mengarah ke obstruction of justice, itu yang kami duga adanya maladiministrasi," tutur Andi.

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Sponsor Ngeluh jika Big Match Tak Digelar pada Prime Time

Andi juga menyebut akan melakukan pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk upaya perlindungan para korban dari tindak intimidasi aparat.

Karena, menurut Andi, masih ada korban Kanjuruhan yang mendapat intimidasi dari aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Tercatat 136 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com