Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bahas Pembentukan Tim Pengawas Kinerja Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 15/11/2022, 20:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI membahas draf Rancangan Peraturan DPR tentang Pembentukan Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan secara tertutup, Selasa (15/11/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, tim untuk mengawasi kinerja pemberantasan terorisme ini perlu dibentuk.

Sebab, DPR mendapat banyak aduan dari warga perihal penindakan oleh aparat terhadap teroris yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kita sering kali menerima aduan dari berbagai kelompok masyarakat bahwa penindakan dalam pemberantasan terorisme dianggap, dinilai melanggar HAM, dinilai melanggar asas praduga tak bersalah," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Dana Desa Diduga Mengalir ke KKB, BNPT Sebut Bisa Dijerat UU Terorisme

Arsul menyampaikan, sebagai respons terhadap komplain masyarakat, DPR kemudian memasukkan sebuah pasal yang memerintahkan agar membentuk tim pengawasan terorisme.

Tim ini nantinya lebih spesifik menerima keluhan dari masyarakat mengenai penindakan terorisme yang dilakukan oleh aparat.

"Itu bisa salah sasaran, bisa salah tangkap, berlebihan, dan tidak sesuai dengan prinsip dengan penegakan hukum yang benar," kata dia.

Arsul lantas mencontohkan kejadian Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menembak terduga teroris bernama dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat itu, tindakan tegas yang kepolisian lakukan menimbulkan kontroversi.

"Kemudian juga ada yang mengadukan ke DPR. Maka itu menjadi tim pengawas untuk melakukan penyelidikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kejadian semacam itu," kata Arsul.

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Teroris Tak Suka Keberagaman karena Merasa Eksklusif dan Intoleran

Sementara itu, Arsul juga menyinggung pembahasan RUU Penyadapan yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini.

Dia menyebut, draf tentang RUU Penyadapan ini masih sangat berada di tahap awal.

"Salah satu di antara isu yang mengemuka, apakah RUU Penyadapan akan membatasi persoalan penyadapan dalam kerangka penegakan hukum? Berarti penyadapan dalam rangka projusticia atau penyadapan secara keseluruhan termasuk untuk keperluan non-projusticia," kata dia.

"Non-projusticia misalnya penyadapan dalam keperluan intelijen dan keamanan. Nah itu adalah materi yang kami tadi diskusikan dan kami perdebatkan secara internal di Komisi III," ujar Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com