JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan, Presiden Joko Widodo telah bekerja sesuai porsinya dalam sektor penegakan hukum.
Hal ini ia sampaikan merespons kritik dari mantan hakim agung Gayus Lumbuun yang menyebut pemerintah terlalu sibuk mengurusi isu politik dan ekonomi sehingga meninggalkan sektor hukum.
"Dalam kerangka program teknokratik dan kewenangan kelembagaan yang ada, Presiden bekerja sesuai porsinya termasuk dalam bidang hukum," kata Jaleswari kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Kritik tersebut disampaikan Gayus menanggapi adanya dua hakim Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Hakim Agung Lain Terkait Kasus Suap di MA
Jaleswari mengeklaim, langkah pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan pemerintah dilaksanakan sejalan dengan kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menjaga independensi lembaga yudikatif dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Bila kemudian terdapat porsi pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan berada pada ranah yudikatif, Presiden tetap menjaga independensinya," ujar Jaleswari.
Dalam kritiknya, Gayus mengaku tidak bisa membayangkan jika pemerintah terus-terusan hanya fokus kepada politik dan ekonomi tanpa ada perhatian terhadap pembenahan hukum dan penegakan hukum.
Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka, Pimpinan Komisi III DPR Klaim Sudah Hati-hati Lakukan Fit and Proper Test
Menurut dia, jika Presiden Jokowi tidak melakukan pembenahan dengan mengevaluasi seluruh pucuk pimpinan di lembaga peradilan, maka hal itu bakal berimbas ke berbagai sektor lainnya, termasuk politik dan ekonomi.
"Tidakkah khawatir kalau investor-investor lokal maupun internasional takut menginvestasikan hartanya kalau sudah menempatkan modalnya tetapi penyelesaian sengketa itu seperti ini (ada korupsinya)," kata Gayus, Minggu (13/11/2022).
"Apa tidak takut? Apa tidak mengganggu ekonomi pada akhirnya? ini yang saya kembali mengetuk hati Presiden, evaluasi, konsepnya sudah saya tawarkan yaitu tiap-tiap pengadilan di seluruh Indonesia itu ketua dan wakil ketuanya saja yang dievaluasi PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi) dan Mahkamah Agung yang hasilnya nanti untuk memotivasi anggota-anggotanya, di bawah pimpinannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.