Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korps Marinir, Sang "Hantu Laut" yang Kini Berusia 77 Tahun

Kompas.com - 15/11/2022, 08:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Korps Marinir TNI Angkatan Laut genap berusia 77 tahun. Korps Baret Ungu ini dilahir pada 15 November 1945 di Tegal, Jawa Tengah.

Mengutip laman resmi Marinir, korps ini sudah ada di Indonesia sejak era penjajahan yang tergabung dalam Marinir Belanda.

Tetapi, ketika Belanda pergi meninggalkan Indonesia, ada sebagian yang menjadi pelatih Marinir Indonesia.

Keberadaan Marinir Indonesia secara khusus terbentuk pada 15 November 1945 di Pangkalan IV Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Tegal.

Baca juga: Sederet Alutsista TNI Amankan KTT G20, 4 Jet hingga 14 KRI Berstatus Siap Tempur

Di lokasi ini, dilatih para pelaut Indonesia yang masuk dalam ALRI agar bisa bertempur di darat dalam keadaan darurat.

Tugas utama Korps Marinir yakni sebagai pasukan pendarat, pasukan yang menyerang dari laut ke darat. Mereka dibekali beberapa pelatihan militer lintas matra untuk menunjang penugasan khusus.

Pada 9 Oktober 1948, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: A/565/1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam Angkatan Laut sehingga seluruh satuan kelautan tersebut dilebur menjadi Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL).

Baca juga: 2 Prajurit Senior TNI Diamankan usai Aniaya Juniornya hingga Tewas, Pangdam VI Perintahkan Investigasi

KKO AL aktif dalam beberapa penumpasan yang dilakukan oleh militer Indonesia.

Karena mempunyai kekuatan dalam matra darat, pernah sekali KKO masuk dalam jajaran Angkatan Darat.

Perubahan

Mengutip Harian Kompas, 31 Oktober 1975, KKO AL pernah masuk dalam kesatuan di dalam TNI-AD. Namun, identitasnya masih dipertahankan dengan menjadi resimen tersendiri.

Masuknya KKO AL dalam AD untuk reorganisasi Angkatan Bersenjata pada 1948.

Resimen ini yang ikut dalam beberapa penumpasan pemberontakan. Beberapa tahun kemudian akhirnya dikembalikan ke dalam jajaran Angkatan Laut.

Baca juga: 6 Penerbang TNI AU Jalani Uji Terbang Pesawat C-130J-30 Super Hercules

Pada 1975, terjadi suatu peristiwa yang penting bagi keberadaan Korps, nama Korps Komando Angkatan Laut dikembalikan lagi menjadi Korps Marinir sesuai dengan sejarah lahirnya Korps sejak 1945.

Prajurit Korps Marinir TNI AL berlatih pendaratan amfibi, di pantai Banongan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/09/2021).(Dispen Kormar Indonesia.) Prajurit Korps Marinir TNI AL berlatih pendaratan amfibi, di pantai Banongan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/09/2021).

Hal itu berdasarkan Surat Keputsan Kasal Nomor: Skep/1831/XI/1975 tanggal 14 November 1975.

Pada 15 November 1959, saat menyerahkan Panji Unggul Jaya kepada KKO ALRI, Presiden Soekarno pernah berpidato:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com