Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Sarang Koruptor, MA: Berlebihan dan Melampui Batas

Kompas.com - 15/11/2022, 05:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa yang menyebut lembaga tersebut sebagai ‘sarang koruptor’ berlebihan dan melampaui batas.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyebut kritik Desmond justru bisa membuatmkepercayaan publik kepada lembaga peradilan merosot. Selain itu, kritik tersebut juga mengurangi kepercayaan investor di luar negeri.

“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA Sarang Kuruptor’, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata Andi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Hakim Agung Tersangka Bertambah, Pimpinan Komisi III: MA Bukan Lagi Lembaga Terhormat

Andi mengatakan, semua pihak, termasuk DPR RI memiliki tanggung jawab membangun dan membenahi sistem peradilan di MA. Ia mengingatkan DPR juga berperan memilih hakim agung.

Andi mengakui saat ini di lembaganya terdapat permasalahan yang sedang ditangani KPK baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait ada atau tidaknya hakim agung selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


“Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” tutur Andi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa mengkritik keras MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat dan mesti diagung-agungkan.

Desmond juga menyebut, jika masyarakat tidak lagi bisa mendapat keadilan di MA, maka lembaga tersebut sudah dipenuhi korupsi.

Baca juga: Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Dinilai Imbas Pemerintah Sibuk Urus Politik dan Ekonomi

Ia lantas meminta publik mencermati kasus-kasus yang ditangani seperti masyarakat melawan pengembang, pemerintah, maupun mafia tanah.

"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com