Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Komcad: Berorientasi Proyek sejak Awal

Kompas.com - 14/11/2022, 13:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai temuan tentang dugaan penyimpangaan pengadaan dalam program komponen cadangan (komcad) karena kegiatan itu sejak awal kental dengan orientasi proyek.

"Program komponen cadangan sedari awal memang kental dimensi project oriented-nya ketimbang sungguh-sungguh membangun kekuatan dan kapasitas pertahanan," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Menurut Al Araf yang juga peneliti senior Imparsial, seharusnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan mengutamakan kesejahteraan prajurit TNI ketimbang menggelar program komcad.

Baca juga: BPK Ungkap Temuan pada Anggaran Komcad Kemenhan, Salah Satunya soal Potensi Sengketa

"Jika Kemenhan ingin membangun kapabilitas pertahanan maka seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat komponen utamanya yakni dalam hal modernisasi Alutsista, pemenuhan kesejahteraan prajurit (rumah dinas dan lain-lain), peningkatan pendidikan dan pelatihan," ucap Al Araf.

Al Araf menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan membuktikan anggaran negara rawan disalahgunakan melalui program komcad.

"Karena orientasinya kecenderungannya proyek maka potensi penyalahgunaan dan penyimpangan potensial terjadi seperti saat ini," ucap Al Araf.

Salah satu dugaan penyimpangan dalam program Komcad yang dipaparkan oleh Koran Tempo beberapa waktu lalu adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilakukan sebelum perumusan anggaran oleh Kemenhan.

Baca juga: BPK Surati Prabowo Terkait Temuan pada Anggaran Komcad

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, ada sejumlah temuan terkait anggaran pelaksanaan program komcad yang diinisiasi Kemenhan.

Menurutnya, temuan tersebut bersifat koreksi administratif.

"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap," ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (1/11/2022).

"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," lanjut Nyoman.

Dia menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.

Terkait dengan koreksi tersebut, kata Nyoman, pihaknya sudah berkirim surat secara langsung kepada Menhan Prabowo Subianto. Nyoman memastikan Menhan Prabowo sudah menindaklanjuti koreksi dari lembaganya.

Baca juga: Soal Temuan Anggaran Komcad, Jokowi: Yang Seperti Itu di Kementerian-kementerian Selalu Ada

Bahkan, masih ada waktu hingga 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.

"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," kata Nyoman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com