JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dan mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam program komponen cadangan (komcad) yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"KPK dan BPK harus segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti masalah ini," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).
"Dugaan penyimpangan dana komcad harus diusut tuntas sampai sekarang," lanjut Al Araf.
Baca juga: BPK Ungkap Temuan pada Anggaran Komcad Kemenhan, Salah Satunya soal Potensi Sengketa
Menurut Al Araf, kekeliruan pelaksanaan program komcad sudah terjadi sejak awal. Dia mengatakan, program itu sangat kental dengan orientasi proyek.
Bahkan menurut Al Araf, Kemenhan seolah tidak sungguh-sungguh membangun kapasitas pertahanan dengan menggelar program komcad.
"Jika Kemhan ingin membangun kapabilitas pertahanan maka seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat komponen utamanya yakni dalam hal modernisasi alutsista, pemenuhan kesejahteraan prajurit (rumah dinas dan lain-lain), peningkatan pendidikan dan pelatihan," ujar Al Araf.
"Karena orientasinya kecenderunganya projek maka potensi penyalahgunaan dan penyimpangan potensial terjadi seperti saat ini," ucap Al Araf.
Baca juga: BPK Surati Prabowo Terkait Temuan pada Anggaran Komcad
Salah satu dugaan penyimpangan dalam program Komcad yang dipaparkan oleh Koran Tempo beberapa waktu lalu adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilakukan sebelum perumusan dan penetapan anggaran oleh Kemenhan.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, ada sejumlah temuan terkait anggaran pelaksanaan program komcad yang diinisiasi Kemenhan.
Menurutnya, temuan tersebut bersifat koreksi administratif.
"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap," ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (1/11/2022).
"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," lanjut Nyoman.
Baca juga: Soal Temuan Anggaran Komcad, Jokowi: Yang Seperti Itu di Kementerian-kementerian Selalu Ada
Dia menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.
Terkait dengan koreksi tersebut, kata Nyoman, pihaknya sudah berkirim surat secara langsung kepada Menhan Prabowo Subianto. Nyoman memastikan Menhan Prabowo sudah menindaklanjuti koreksi dari lembaganya.
Bahkan masih ada waktu hingga 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.