JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Ferdy Sambo yang pisah rumah dari Putri Candrawathi menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Kamis (10/11/2022).
Selain itu, artikel mengenai kesaksian terbaru Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang PT Yarindo Farmatama yang mengaku ditipu oleh pemasok bahan baku obat sirup juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terungkap fakta bahwa terdakwa Ferdy Sambo jarang tinggal serumah dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Selain itu, ajudan juga mengurus kebutuhan Sambo setiap hari, seperti seragam dan lainnya.
Keterangan itu disampaikan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2022).
Baca selengkapnya: Ferdy Sambo Pisah Rumah dari Putri Candrawathi, Seragam Diurus Ajudan
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali bersaksi soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Susi memberikan keterangan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Susi bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga sifat Brigadir Yosua.
Baca selengkapnya: Kesaksian Terbaru Susi ART Ferdy Sambo: Tak Tahu soal Pelecehan Putri hingga Ungkap Sifat Brigadir J
PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia biasa, CV Samudra Chemical, yang memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada perusahaan.
PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol.
Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).
Baca selengkapnya: Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.