Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Tetapkan BRPI Sukamadi sebagai Percontohan Smart Fisheries Village di Indonesia

Kompas.com - 09/11/2022, 14:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menetapkan Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, Subang sebagai percontohan Smart Fisheries Village (SFV) berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pemanfaatan benih-benih unggul perikanan.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, SFV UPT BRPI ditetapkan untuk memperbanyak calon induk unggul dan benih bermutu ikan air tawar.

“BRPI Sukamandi telah mengembangkan SFV satuan kerja yang berbasis pada penerapan benih unggul, teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna, keberlanjutan,” ujarnya saat mengunjungi BRPI Sukamandi mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian KP Antam Novambar, Selasa (8/11/2022).

Nyoman menyebutkan, SFV yang dikembangkan BRPI Sukamandi juga berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi dengan mensinergikan hasil riset dan teknologi dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) perikanan melalui pelatihan dan teaching factory (tefa).

“BPRI Sukamandi juga mewujudkan kegiatan usaha perikanan yang terhubung dari hulu ke hilir,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kementerian KP Kembangkan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran

Untuk diketahui, benih dan induk unggul untuk komoditas ikan air tawar ekonomis yang akan diproduksi, meliputi ikan gurami bima, ikan lele mutiara, ikan nila srikandi, ikan patin perkasa, ikan mas mustika, serta udang galah Gi Macro II.

Produk tersebut mempunyai keunggulan, baik pada aspek pertumbuhan maupun ketahanan terhadap penyakit jika dibandingkan dengan ikan-ikan budi daya pada umumnya. Ikan-ikan itu juga telah dirilis dan disebarluaskan ke masyarakat.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, konsep pengembangan yang akan diterapkan di BRPI Sukamandi adalah melalui sistem inti-plasma.

Konsep ini akan menjadikan BRPI Sukamandi sebagai inti, sedangkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) mitra yang dibina penyuluh perikanan akan menjadi plasma.

Selain itu, SFV UPT BRPI Sukamandi juga akan mengembangkan pola tefa untuk mahasiswa serta taruna dan taruni.

Baca juga: Menteri KP: Jika Komoditas Rumput Laut Kita Tekuni Serius, Indonesia Bisa Jadi Champion...

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP mengunjungi Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI)Sukamandi mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian KP Antam Novambar, Selasa (8/11/2022).
DOK. Humas Kementerian KP Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP mengunjungi Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI)Sukamandi mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian KP Antam Novambar, Selasa (8/11/2022).

Tak hanya itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga tengah digencarkan, di antaranya dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) untuk akses permodalan, penyuluh perikanan, pokdakan, dan pembudidaya ikan di Kabupaten Subang.

Untuk pokdakan dan pembudidaya ikan yang telah diidentifikasi dan dipilih adalah tujuh pokdakan dan satu pembudidaya sebagai plasma dari 48 pokdakan di Kabupaten Subang.

Selain itu, dilakukan pula kerja sama dengan Politeknik KP Karawang untuk kegiatan tefa bagi mahasiswa.

Nyoman mengatakan, BRPI memiliki area seluas 56 hektar (ha). Berdasarkan hasil identifikasi, lahan seluas 22,6 ha dapat dimanfaatkan untuk sewa atau kerja sama operasi (KSO).

“Dalam jangka panjang, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas perikanan budi daya dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” harapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com