Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Tunjuk Komandan Korem Wijayakrama Jadi Wadanjen Kopassus

Kompas.com - 07/11/2022, 16:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Komandan Komando Resor 052/Wijayakrama Brigadir Jenderal (Brigjen) Achiruddin menjadi Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Achiruddin akan menggantikan Wadanjen Kopassus sebelumnya, Brigjen Deddy Suryadi yang digeser menjadi Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro.

Promosi jabatan yang diterima Achiruddin tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 4 November 2022.

Baca juga: Panglima TNI Andika Sebut Ada Potensi Serangan Siber Saat KTT G20 di Bali

Keputusan Panglima TNI ini dengan memperhatikan Surat Kepala Staf Angkatan Darat Nomor R/1164/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Usul Perubahan Penempatan Jabatan Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto telah membenarkan ihwal surat keputusan mutasi dan promosi tersebut.

Secara keseuruhan, terdapat 130 perwira tinggi dan perwira menengah TNI yang dimutasi dan dipromosikan oleh Andika.

Selain itu, terdadapat nama Inspektur Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Brigjen Andrey Satwika Yogaswara yang dipromosikan menjadi Komandan Pusat Polisi Militer TNI menggantikan Laksda Nazali Lempo yang digeser menjadi Orjen Babinkum TNI.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD

Sebagai informasi, Yogaswara merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah prajurit TNI.

Penyerangan tersebut dipicu oleh informasi hoaks soal pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Muharman Ilham alias Prada MI pada 2020.

Kala itu, Yogaswara menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com