Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Sopir Ambulans Diminta Provos Matikan Sirene Saat Hendak Evakuasi Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 07/11/2022, 15:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku diminta anggota Provos untuk mematikan sirene kendaraan ketika akan mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia diminta untuk mematikan sirene ambulans ketika memasuki kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 malam.

Hal ini disampaikan Syahrul saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) siang.

“Saya jalan dari Tegal Parang menuju ke lokasi penjemputan yang dikirim. Lalu, sampai di depan Siloam Duren Tiga ada orang enggak dikenal ketuk kaca mobil. "Mas, Mas, sini, Mas, saya yang pesan ambulans'. Langsung saya ikuti, beliau naik motor,” kata Syahrul kepada hakim.

Baca juga: Sopir Ambulans Sebut Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri

Ketika memasuki kompleks perumahan tersebut, ia sempat dihentikan oleh anggota Provos yang menanyakan tujuannya.

Kepada anggota Provos tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia akan melakukan penjemputan sesuai lokasi yang diterimanya.

Setelah memberikan penjelasan, petugas Provos mempersilakan Syahrul untuk menuju lokasi penjemputan.

Saat itulah, Syahrul diminta oleh anggota Provos tersebut untuk mematikan sirene ambulans.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Diminta Bawa Jenazah Brigadir J ke IGD, Bukan ke Kamar Jenazah

“Ada anggota Provos lalu saya disetop ditanya mau kemana dan tujuan apa, ‘Permisi, Pak, saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi’,” kata Syahrul menceritakan ulang kejadian tersebut.

“Saya kasih unjuk lihat. Lalu, katanya ‘Ya sudah, Mas, masuk saja lurus, minta tolong sirene dan protokol ambulansnya dimatikan’,” ujar Syahrul menirukan perintah anggota Provos tersebut lagi.

Diketahui, Syahrul dihadirkan bersama empat saksi lain dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Keempatnya yakni dua petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, legal counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and tech compliance support, Bimantara Jayadiputro.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Jemput Jenazah Brigadir J: Tergeletak Berlumuran Darah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com