Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Ikut Pemeriksaan Enembe, Anggota DPR: KPK Perhitungkan Kerawanan Sosial Politik

Kompas.com - 05/11/2022, 09:52 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Menurutnya KPK mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika memanggil paksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua itu.

“Saya menduga KPK memperhitungkan potensi-potensi kerawanan sosial politik yang mungkin dapat terjadi ketika tidak hati-hati dan terlalu gegabah dalam melakukan langkah-langkah upaya paksa proses penegakan hukum,” ujar Taufik pada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Anggota DPR Minta Firli Jelaskan Alasan Pertemuannya dengan Lukas Enembe

Selain itu, lanjut dia, KPK ingin memastikan langsung soal kondisi kesehatan Enembe.

Pasalnya selama ini Enembe tak menjalani pemeriksaan di Jakarta karena alasan tengah menjalani perawatan sejumlah penyakit, termasuk stroke.

Taufik mengatakan proses itu dimungkinkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pasal 112 KUHAP memang penyidik yang melakukan pemeriksaan berwenang memanggil tersangka untuk diperiksa, dan yang dipanggil wajib datang. Jika tidak datang (panggilan) penyidik, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya,” tuturnya.

Baca juga: KPK Pastikan Kehadiran Firli di Rumah Lukas Enembe Tak Langgar Kode Etik

“Namun berdasarkan Pasal 113 KUHAP jika tersangka yang dipanggil memberi alasan yang patut, dan wajar bahwa ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan, penyidik bisa datang ke tempat kediamannya,” papar dia.

Namun Taufik meminta Firli menyampaikan alasannya ikut hadir menemui Enembe.

Ia tak mau tindakan Firli itu menimbulkan polemik karena publik merasa ada perlakuan khusus yang diberikan lembaga antirasuah itu pada tersangka tindak pidana korupsi.

“Tetap harus ada penjelasan dari Ketua KPK sebagai bentuk akuntabilitas proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Diketahui Firli bersama sejumlah penyidik, dan tim medis mendatangi Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Baca juga: Firli Bahuri: KPK Menjunjung Tinggi HAM Para Tersangka Kasus Korupsi

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Kedatangan Firli itu dikritik oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ia menilai Firli tak punya urgensi hingga mesti turut serta dalam pemeriksaan Enembe.

Kurnia menganggap pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.

Sebab pimpinan KPK mestinya menjaga jarak dengan tersangka atau pihak beperkara.

Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan keikutsertaan Firli memeriksa Enembe tak melanggar kode etik.

Baca juga: Kedatangan Firli ke Rumah Enembe, Jabat Tangan, dan Urgensinya yang Dipertanyakan

Sebab pertemuan itu tidak dirahasiakan, tapi disampaikan secara terbuka pada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com