Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Tuntutan Massa Aksi 411 Agar Presiden Jokowi Mundur Sangat Absurd

Kompas.com - 04/11/2022, 20:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, tuntutan massa aksi 411, yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya tidak berdasar.

Menurutnya, tuntutan itu tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Juri dalam keterangan persnya, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Massa Aksi 411 Shalat Magrib Berjemaah di Bawah Guyuran Hujan Deras

Dia menuturkan, saat ini masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah pun berupaya mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global.

"Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Saat yang sama terus melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan Indonesia lebih cepat," tutur Juri.

“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” tegasnya.

Juri pun menilai, aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi. Hal tersebut menurutnya sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.

“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan momen-momen seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkas Juri.

Baca juga: Diduga Provokator, Seorang Pria Diamankan Massa Aksi 411 di Patung Kuda

Kelompok masyarakat mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar unjuk rasa bertajuk "Aksi 411" di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/2022).

Salah satu anggota dari gerakan ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Aksi 411 membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan, di antaranya meminta harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok diturunkan, serta mendesak keadilan hukum ditegakkan.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa aksi demo 411 membawa sejumlah tuntutan. Dirinya juga mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan aksi demo 411 ke Polda Metro Jaya sejak 20 Oktober 2022.

Baca juga: Diguyur Hujan, Massa Aksi 411 Tetap Gelar Demo di Patung Kuda

"Sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari Istana ataupun Presiden yang sampai saat ini belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tingginya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

"Itu kenapa alasan kami menginginkan dan menyuarakan untuk legowo Pak Jokowi mundur," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com