Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Sponsor "Ngeluh" jika "Big Match" Tak Digelar pada "Prime Time"

Kompas.com - 02/11/2022, 20:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pihak sponsor mengeluh bila pertandingan besar pada ajang Liga 1 seperti Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar pada sore hari, bukan pada prime time atau jam tayang utama.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, kepentingan komersial itulah yang menyebabkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 itu tetap digelar malam hari, meski pihak Polres Malang sudah meminta agar pertandingan dilaksanakan pada sore hari.

"Perubahan jadwal ini membuat pihak broadcaster kesulitan, para sponsor mengeluh karena laga super big match, salah satunya Arema FC dan persebaya, tidak lagi tayang di prime time dan berpotensi kehilangan sponsor," kata Beka dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Bekukan Aktivitas Sepak Bola, jika...

Beka menjelaskan, awalnya, pihak Polres Malang sudah bersurat kepada PT LIB dengan tembusan ke Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), agar partai Arema vs Persebaya digelar pada sore hari.

Beberapa hari kemudian, Polres Malang menerima salinan jawaban PT LIB kepada Arema FC agar berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk melaksanakan pertandingan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni malam hari.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa tidak ada titik temu antara PT LIB dan pihak penyiar untuk mengubah jadwal pertandingan menjadi sore hari.

"Sehingga meminta polres untuk dapat menyelenggarakan pertandingan pada malam hari dengan alasan agar PT LIB tidak dikenai denda oleh broadcast. Jadi kalau ada perubahan jadwal, PT LIB selalu beralasan nantinya akan dikenai denda oleh broadcast," kata Beka.

Ia mengungkapkan, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno pun berkomunikasi dengan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat supaya pertandingan tetap digelar pada malam hari.

"Kapolres akhirnya mau tidak mau menyiapkan pengamanan sehubungan tidak terjadinya perubahan jadwal pertandingan sesuai permintaan Kapolres Malang sebelumnya," ujar Beka.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: PT LIB dan Broadcaster Abaikan Keselamatan dan Keamanan

Berdasarkan temuan ini, Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa PT LIB dan pihak penyiar lebih mengutamakan kepentingan komersial serta mengambaikan keselamatan dan keamanan penonton karena pertandingan sepak bola di malam hari lebih berisiko.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Tragedi itu menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Hingga 24 Oktober 2022, tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Sejauh ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, tiga di antaranya personel Polri yakni inisial WSS yang menjabat Kabag Operasi Polres Malang, inisial H selaku Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan inisial BSA yang menjabat Kasat Sammapta Polres Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com