Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cerita Awal Adik Brigadir J Kenal Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Kompas.com - 02/11/2022, 12:21 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Risky Hutabarat, mengungkapkan awal perkenalannya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun Reza dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu diungkapkan adik Yosua menjawab pertanyaan Katua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa perihal awal pertemuannya dengan dua terdakwa tersebut.

"Pertama ketemu awal di Jakarta 2020 yang ngenalin Yosua di Bangka. Bang Yos (Panggilan Yosua) bilang ini kerjanya sama bapak (Ferdy Sambo) juga, cuma itu saja," ungkap Reza dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ibu Brigadir J Sempat Hubungi Sambo Minta Penjelasan Kematian Anaknya, Tapi Nomornya Diblokir

Lantas, hakim Wahyu pun menanyakan kesan pertama saat Reza bertemu dengan dua terdakwa tersebut.

"Dari perjumpaan pertama, kesan terdakwa gimana?" tanya hakim Wahyu.

"Biasa saja awalnya," kata Reza.

Kemudian, Reza mengaku pernah bertemu kembali dengan terdakwa Kuat Ma’ruf tahun ini.

Pertemuan itu, kata dia, terjadi menjelang lebaran di rumah Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di Jalan Saguling.

"Pertemuan kedua tahun 2022, saya mampir ke Saguling menjelang Lebaran saya bertemu dengan Om Kuat, saat Om Kuat mau ambil bingkisan di Saguling," papar Reza.

"Setiap saudara ke Saguling ketemu enggak sama Kuat?" tanya hakim lagi.

"Selama saya pindah ke daerah Saguling, saya tidak pernah lihat di Saguling," jawab Reza.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ceritakan Rumahnya Didatangi Gerombolan Polisi yang Dipimpin Brigjen Hendra

Sementara itu, Reza mengaku kenal dengan terdakwa Ricky Rizal juga di rumah pribadi Sambo dan Putri di Jalan Saguling.

Kepada majelis hakim, Reza menuturkan bahwa pertemuannya dengan Ricky lebih sering dibanding dengan Kuat Ma’ruf.

"Lumayan lebih sering ketemu di Saguling," kata adik Brigadir Yosua itu.

Baca juga: Vera Ungkap Brigadir J Mau Jadi Ajudan untuk Menabung Mahar Pernikahan

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com