Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Bahas Penyelesaian RUU EBET, Dyah Roro Esti: DPR Masih Menunggu DIM dari Pemerintah

Kompas.com - 02/11/2022, 10:33 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dyah Roro Esti mengatakan, DPR tengah menanti daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah guna menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Menurut penjelasannya, Komisi VII DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Supres) terkait RUU EBET. Namun, hingga saat ini Komisi VII DPR RI belum menerima DIM untuk diharmonisasikan serta membentuk panitia kerja (panja).

"Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Supres. Kami (Komisi VII DPR) masih menunggu DIM dari pemerintah. DIM ini penting agar kami dapat bergerak lebih lanjut sehingga Indonesia diharapkan telah memiliki UU EBET pada G20 Summit, November 2022," ujar Roro saat ditemui Kompas.com, Selasa (14/10/2022).

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU EBET sebagai usulan legislatif pada Juni 2022.

Baca juga: Permintaan Bahan Bakar Fosil Mulai Turun, Analis Ungkap Strategi Percepat Transisi Energi

Adapun Substansi Pokok Pendalaman DIM RUU EBET, meliputi transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian dan pengembangan, serta harga EBET.

Lalu juga dukungan pemerintah, dana EBET, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pembagian kewenangan, pembinaan dan pengawasan, serta partisipasi masyarakat.

Roro menjelaskan, RUU EBET dihadirkan dengan semangat transisi dari energi fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, serta sumber daya yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, RUU EBET diperlukan pula untuk meningkatkan ketersediaan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional. Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undangan yang komprehensif untuk mengatur soal EBET.

Baca juga: Krisis akibat Invasi Rusia ke Ukraina Justru Percepat Transisi Energi

"Urgensi RUU EBET yakni sebagai salah satu isu prioritas dalam Presidensi G20, yakni transisi energi," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Roro, DIM dari pemerintah perlu segera diterima oleh Komisi VII DPRI RI agar dibahas lebih lanjut mengenai substansi RUU EBET dapat bergulir.

Sebagai contoh, imbuh Roro, pembahasan yang cukup mendesak mengenai pembentukan badan khusus untuk memantau transisi ke EBET dan implementasinya di Indonesia.

“Hal itu perlu ditinjau lebih lanjut apakah Indonesia membutuhkan badan tersebut atau tidak. Itu yang perlu dikaji lebih mendalam," kata Roro.

Baca juga: Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap Dalam RUU EBT

Roro berharap, kehadiran RUU EBET dapat mewujudkan sedikitnya tiga hal. Pertama, mewujudkan keberlanjutan masa depan Indonesia. Kedua, membentuk ekosistem yang baik agar sektor energi terbarukan bisa berkembang. Ketiga, mengurangi emisi karbon dari sektor energi.

Political will menuju transisi energi

Lebih lanjut Roro menjelaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen mewujudkan target bauran EBET sebesar 23 persen pada 2025. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu pemanfaatan teknologi di sektor EBET guna mencapai target tersebut.

DPR RI bersama segenap delegasi Parliamentary Speakers’ Summit (P-20) juga berkomitmen mencapai target net zero energy (NZE) menuju energi bersih.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com