JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan semua pengurus PSSI akan mengundurkan diri.
Menurut Mahfud MD, Iriawan atau Iwan Bule akan mengundurkan diri melalui muktamar atau kongres luar biasa (KLB) PSSI.
"Lah kan mereka (Ketua Umum dan pengurus PSSI) sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB," kata Mahfud saat ditemui awak media di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (1/11/2022)
Sebagaimana diketahui, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Salah satu rekomendasi TGIPF adalah mendesak Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco mundur.
Baca juga: Mahfud Sebut Besok Komnas HAM Akan Umumkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat atau Bukan
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menyatakan jika memang pengurus PSSI memiliki tanggung jawab moral maka mereka mengundurkan diri.
"Mundur itu caranya bisa saya menyatakan berhenti boleh, KLB boleh," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud, semua rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah dilaksanakan. Hal itu antara lain seperti perubahan peraturan, transformasi, pemidanaan, dan lainnya.
"Dan pidananya yang penting. Pidananya jalan. Sekarang terus pidananya," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud ke Iwan Bule: Kalau Punya Tanggung Jawab Moral, Mundur!
Sebelumnya, sebanyak 135 orang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober lalu.
Banyak dari korban meninggal karena terinjak-injak. Mereka berhamburan dan berdesakan keluar dari stadion karena aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Hasil pemeriksaan TGIPF tragedi Kanjuruhan menyebutkan enam penyebab utama peristiwa maut itu.
Salah satu di antaranya adalah PSSI selaku induk sepak bola Tanah Air tidak bekerja secara profesional.
Baca juga: Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Bisa Saja Kena Ketua PSSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.