Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sayangkan FIFA jika Tak Berikan Penjelasan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 31/10/2022, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan langkah federasi sepak bola internasional (FIFA), jika tidak memberikan keterangan terkait mekanisme aturan FIFA dalam dunia sepak bola menyusul adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM sudah memberikan batas waktu kepada FIFA hingga Jumat pekan lalu.

Namun, hingga kini, Anam belum mengetahui informasi lanjutan mengenai permintaan pernyataan tersebut.

"Dan ini kita sangat sayangkan FIFA sebagai satu entitas yang harusnya menghormati HAM, seperti komitmen dia sejak tahun 2017," kata Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Baca juga: FIFA Belum Respons Pertanyaan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun, Anam mengatakan, tidak adanya penjelasan dari FIFA mengenai mekanisme aturan yang sudah dibuatnya kepada Komnas HAM bisa memberikan catatan buruk bagi federasi sepak bola tersebut.

Apalagi, tragedi Kanjuruhan termasuk tragedi sepak bola dengan jumlah korban tewas yang tinggi di dunia.

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang di markas FIFA tidak cukup membuktikan bahwa FIFA peduli dengan pelanggaran HAM.

"Kalau FIFA memang melepaskan haknya untuk memberikan keterangan, ya itu haknya FIFA. Tapi FIFA akan tercatat di dunia bahwa komitmen dia di tahun 2017 (mengenai HAM), sekedar komitmen, enggak ada satu langkah konkret," ujar Anam.

Baca juga: Babak Baru Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Surati FIFA, Bakal Bawa ke Dewan HAM PBB

Kendati demikian, kata Anam, ada atau tidaknya penjelasan FIFA tidak menggangu proses penyusunan laporan akhir Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.

Sebab, Komnas HAM masih bisa membaca berbagai aturan aturan yang diterbitkan FIFA.

"Dokumen FIFA sudah kami baca, aturan-aturan internal FIFA juga kami baca, makanya kami kasih kesempatan untuk memberikan keterangan langsung. Inti poinnya adalah norma ini diatur sedemikian rupa, terus kalau ada sanksi, apa tindakan FIFA? Kan itu," ujar Anam.

Lebih lanjut, Anam mengaku bakal menyelesaikan laporan akhir dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Dalam beberapa hari terakhir ini harus selesai," katanya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan memakan 135 korban jiwa. Korban terakhir yang meninggal yakni Farzah Dwi Kurniawan (20) yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca juga: Komnas HAM Berikan Batas Waktu FIFA sampai Jumat untuk Dimintai Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com