Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Minta Tidak Saling Menyalahkan soal Kasus Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Kompas.com - 28/10/2022, 17:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam kasus penemuan obat sirup dengan kandungan etilen glikol di atas ambang batas aman.

Obat dengan kandungan etilen glikol di atas batas aman itu diduga menjadi salah satu pemicu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.

"Jadi marilah kita sama-sama melihat hal ini dengan transparan, dengan pikiran yang terbuka sehingga tidak saling menyalahkan," kata Penny dalam jumpa pers BPOM di Jakarta yang disiarkan secara daring pada Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Nilai Oknum BPOM Bisa Dipidana jika Terbukti Lalai

Penny berharap semua pihak saat ini bekerja sama ketimbang saling menuding.

"Saya lihat sendiri kunci yang utama adalah kolaborasi, tidak saling menyalahkan, mencermati malahan mana yang jadi gap-gap tersebut untuk kita perkuat," ucap Penny.

"Karena saya yakin yang namanya krisis, krisis itu yang akan men-transform kita, melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem di bangsa ini," lanjut Penny.

Menurut Penny, semua pihak harus melihat kejadian saat ini dari sisi positif guna segera memperbaiki segala kekurangan.

Baca juga: Update BPOM: 198 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi

"Kami tidak akan menutupi gap-gap yang ada tetapi marilah kita besama-sama melakukan reform, perbaikan dari gap-gap yang ada itu secara bersama-sama tanpa menyalahkan siapapun," ujar Penny.

Penny mengatakan, ada kemungkinan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang sudah merenggut 157 korban jiwa disebabkan karena obat yang mengandung pelarut etilen glikol di atas batas aman.

Akan tetapi, kata Penny, faktor lain yang menyebabkan hal itu juga masih ditelusuri.

Baca juga: BPOM Terus Lakukan Pengujian Obat Sirup dari Daftar yang Diberikan Kemenkes

"Tugas kami adalah memastikan bahwa ada konsentrasi obat yang berbahaya dan ini menyebabkan kematian dan memastikan itu tidak terulang kembali," ujar Penny.

"Tentu dengan memastikan memperkuat ekosistem dari jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang diproduksi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat," ucap Penny.

Penny juga mengatakan, banyak pihak selain BPOM yang terlibat dalam sistem standarisasi obat. Mulai dari industri hingga kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com