JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Pajero Sport Dakar hasil rampasan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husein.
Sebagaimana diketahui, Wahid Husein divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena dinyatakan bersalah menerima suap dari narapidana kasus korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
“Harga limit Rp 391.389.000 dan uang jaminan Rp 80.000.000,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Divonis 8 Tahun Penjara
Ipi mengatakan, kendaraan tersebut dilengkapi dengan satu buah kunci mobil dan satu lembar dokumen STNK asli.
Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 November mendatang pukul 09.00 WIB. Penawaran dilakukan dengan cara Closed Bidding melalui www.lelang.go.id.
Pemenang lelang akan ditetapkan setelah masa penawaran lelang berakhir.
Kemudian, lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, di Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang.
“Bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang,” kata Ipi.
Baca juga: KPK Bakal Lelang Mobil Rampasan dari Eks Kalapas Sukamiskin
Sebelumnya, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dinyatakan bersalah karena menerima suap dari narapidana korupsi yakni, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Fuad Amin, dan Fahmi Darmawansyah.
Jaksa menyebut, Wahid menerima mobil Mitsubishi Triton, sepasang sepatu bppt, dan sandal merk Kenzo dari Fahmi.
Wahid Husein juga disebut menerima tas merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta dari Fahmi.
Sementara dari Wawan, Wahid menerima uang Rp 63 juta. Dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, Wahid Husein menerima uang Rp 71 juta.
Baca juga: Saat Hakim MA Nilai Pemberian Mobil kepada Kalapas Sukamiskin Kedermawanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.