PERGERAKAN transaksi online yang demikian masif tidak terlepas dari data peran pribadi. Efektivitas dan keunggualan platform digital diukur oleh tingkat kecepatan dan kepraktisan prosedurnya.
Untuk menghadapi hal ini, praktik digital global mengenal adanya kontrak baku digital terkait data pribadi.
Pemahaman sisi transformasi digital ini menjadi penting, agar kita tidak terjebak pada pola pikir konservatif, yang mengindentikan transaksi online dengan transaksi konvensional, yang semuanya dilakukan serba fisik.
Oleh karena itu, berbagai formula dan bentuk perikatan hukum secara online banyak dilakukan dan menjadi best practices bisnis digital internasional.
Subjek Data Pribadi agar tidak asal klik, yang berarti menyetujui sebuah kontrak baku elektronik tentang Data Pribadi, tanpa memahami secara utuh hak dan kewajiban di dalamnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), telah mengatur secara detail, terkait hak-hak dan kewajiban Subjek Data Pribadi dan Pengendali Data Pribadinya.
UU PDP juga telah mewajibkan adanya alas hukum yang sah untuk pemrosesannya.
Dasar hukum itu, tentu harus dituangkan dalam sebuah perjanjian, antara Pengendali Data Pribadi dengan Subjek data Pribadi.
Dalam praktik, perikatan itu lazim dibuat dalam sebuah kontrak baku, yang disediakan dalam platform digital.
Kontrak baku wajib memuat semua hal seperti dipersyaratkan oleh UU PDP. Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk menerima atau menolaknya.
Kontrak Baku PDP, antara Pengendali Data Pribadi dengan Subjek Data Pribadi, adalah dasar perikatan yang melindungi hak-hak Para Pihak.
Pasal 5 UU PDP mengatur bahwa, subjek Data Pribadi, berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan tentu akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
Bagaimana terkait penggunaan data pribadi sebagai sebuah proses bisnis di satu sisi, dan pelindungan serta keamanannya di sisi yang lain?
Pertama-tama, tentu pendekatan teknologi digital sangat penting. Teknologi yang digunakan harus menjamin secara penuh soal ini.
Selain pendekatan teknologi, pendekatan hukum adalah bagian penting. Disahkannya UU PDP adalah Langkah penting untuk kepastian hukum.