Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Terus Lakukan Pengujian Obat Sirup dari Daftar yang Diberikan Kemenkes

Kompas.com - 28/10/2022, 07:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengujian terhadap sejumlah obat sirup yang daftarnya diserahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Penny, dari 102 daftar obat yang diberikan Kemenkes, ada 69 obat sirup yang mengandung pelarut sehingga harus diuji apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Diketahui, ada empat pelarut yang rentan tercemar EG dan DEG, yakni propilen glikol, polietilen glikol, gliserin, dan sorbitol.

Kemudian, dari 69 obat sirup tersebut, ada 23 yang dinyatakan aman untuk digunakan walau mengandung pelarut.

"Alhamdulillah, dari 69, sudah diuji ada 23 yang menggunakan pelarut tersebut, tapi dapat dikatakan aman," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Update BPOM: 198 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi

Penny mengatakan, 23 obat sirup itu aman karena pelarut yang ada di dalamnya masih memenuhi ambang batas yang bisa ditolerir oleh tubuh manusia.

Namun, Penny mengaku masih akan menyembunyikan 23 merek obat sirup tersebut.

"Kami tidak akan menyebut nama obat tersebut," katanya.

Kemudian, Penny memaparkan bahwa, jika sebuah obat sirup mengandung empat pelarut tersebut, belum tentu obat itu tercemar EG dan DEG.

Baca juga: BPOM Keluarkan Lagi Daftar 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Menurutnya, masih ada batas toleransi kandungan EG dan DEG, yakni dibawah 0,1 persen.

"Yaitu persyaratan di mana kalau masih di bawah batasan tersebut, berarti masih aman," ucap Penny.

"Jadi mendasarkan expert dan berdasarkan standard yang ada, dan standard-standard yang berlaku secara internasional, itu masih dikategorikan aman. Proses pengujian ini kami terus lakukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan daftar 102 obat sirup yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut.

Kemudian, daftar obat sirup tersebut diberikan kepada BPOM untuk dilakukan pengujian.

Terbaru, BPOM kembali merilis daftar obat sirup yang aman digunakan, dari sebelumnya 133 bertambah 65. Sehingga jumlahnya menjadi 198.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Nilai Oknum BPOM Bisa Dipidana jika Terbukti Lalai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com