Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor-Tarik KDRT Ala Lesti Kejora Dikeluhkan Komnas Perempuan

Kompas.com - 27/10/2022, 17:58 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa melapor kemudian menarik kembali laporan pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang dilakukan artis Lesti Kejora dikeluhkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang menyebut peristiwa serupa seperti Lesti seringkali terjadi.

"Ini juga sebetulnya hal yang sering dikeluhkan bahwa ketika sudah melapor kemudian korban menarik kembali laporannya," ujar Andy saat ditemui di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Andy mengatakan, peristiwa itu sering terjadi karena ada banyak kekhawatiran yang dihadapi perempuan ketika melaporkan kasus KDRT.

Baca juga: [VIDEO] HOAKS! Rizky Billar Laporkan Lesti Kejora atas Pencemaran Nama Baik

Selain itu, ketergantungan secara psikis menjadi alasan yang paling sering terjadi saat laporan KDRT ditarik kembali.

"Jadi tidak hanya ketergantungan secara ekonomi, si perempuan bisa (saja) mandiri secara ekonomi tapi memiliki ketergantungan psikologis yang luar biasa terhadap pelaku (KDRT) sehingga dia tidak bisa membayangkan kehidupannya tanpa si pelaku," tutur Andy.

Namun, ada efek yang mengikuti dari tindakan mencabut laporan KDRT tersebut.

Pelaku bisa saja melakukan KDRT secara berulang, terus menerus dan kondisi yang sangat fatal bisa mengakibatkan kematian.

"Dia (pelaku) bisa menjadi makin intensif kekerasannya, karena kita nyoba mukul sekali, mukul dua kali. nyoba mukul dua kali (minta lagi) mukul tiga kali ya dan makin panjang," ujar Andy.

Baca juga: Lesti Kejora Kembali Aktif di Medsos, Unggah Foto Bersama Geng Selebritasnya

"Dalam kasus yang sangat fatal itu bisa menyebabkan kematian bagi perempuannya atau kematian laki-lakinya, jadi tergantung pilihannya," sambung dia.

Sebab itu, kata Andy, sangat penting saat kasus KDRT dilaporkan korban harus mendapat pendampingan yang memadai.

Pendampingan tersebut dimaksud untuk menghilangkan ketergantungan korban terhadap pelaku yang melakukan KDRT.

"Tidak berarti kita permisif dengan cara tarik-lapor pengaduan (KDRT), tapi ini juga kita bisa dipandang sebagai indikasi bahwa proses pendampingan itu mungkin masih perlu kita kuatkan sedari awal," papar Andy.

Baca juga: Kabar Lesti Kejora Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Sebelumnya, polisi telah memastikan perkara KDRT pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir damai dengan jalur restorative justice.

Lesti Kejora awalnya melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com