Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Covid XBB Sudah Masuk, Satgas: Jangan Sampai Lonjakan Kembali Terjadi

Kompas.com - 27/10/2022, 11:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengingatkan, agar jangan sampai lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia, setelah varian XBB ditemukan.

Reisa pun menyinggung tren kenaikan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi setelan munculnya varian baru.

"Berdasarkan sejarah, kenaikan kasus terjadi pasca varian baru muncul," ucap Reisa dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Epidemiolog: Subvarian Omicron XBB Mampu Terobos Antibodi Kombinasi dari Infeksi dan Vaksinasi

"Meski demikian, kita berharap kalau ada kenaikan kasus, (kondisinya) akan tetap terkendali seperti sub varian Omicron lainnya," lanjutnya.

Reisa mengungkapkan, hingga Rabu (26/10/2022), diketahui terjadi kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 harian secara nasional sebanyak 3.048 kasus.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Kemenkes: 4 Pasien Subvarian Omicron XBB Sudah Sembuh

"Di mana pada 24 Oktober 2022 terjadi penambahan sebanyak 1.703 kasus dan pada 25 Oktoebr naik jadi 3.008 kasus," kata Reisa.

Sejak 26 September hingga 25 Oktober, Kementerian Kesehatan mencatat adanya empat kasus terkonfirmasi varian XBB di Indonesia.

Saat ini, keempat pasien semuanya sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh.

"Untuk mengantisipasi pasca temuan ini, maka pemerintah terus melakukan berbagai upaya, dengan menguatkan pengawasan, testing dan tracing serta genome sequencing. Agar kita dapat mengetahui sebaran varian apa saja yang masih ada, yang mana yang mendominasi, dan mana-mana saja yang baru muncul di berbagai daerah," jelas Reisa.

Baca juga: Pasien Omicron XBB Bertambah 3 dari DKI Jakarta, Ini Total Kasusnya!

Dia pun menuturkan, gejala yang ditimbulkan oleh varian baru XBB diketahui kurang lebih masih sama dengan sub varian Omicron lainnya.

Bahkan dari segi vatalitasnya dinilai lebih rendah.

Berdasarkan informasi dari pusat pengendalian pencegahan penyakit (CDC), gejala Covid XBB yang dikeluhkan, antara lain, demam, merasa kedinginan, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat atau pilek, mual atau muntah, diare dan sesak napas.

"Sedangkan pada empat pasien di Indonesia tersebut, gejala yang dirasakan mereka adalah batuk dan pilek saja. Sehingga, dapat dinilai bahwa gejala yang ditimbulkan umumnya ringan," kata Reisa.

Baca juga: Kemenkes: Total 4 Kasus Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia

"Meski demikian, diketahui varian XBB ini lebih cepat menular, apabila kita melihat gelombang XBB di Singapura, ternyata lebih cepat 0,79 kali dibandingkan gelombang varian BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2. Kita belajar dari situasi di negara tetangga kita untuk meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com