JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto, dalam nota keberatan (eksepsi) menyatakan dia masih sempat melihat jenazah Yosua tertelungkup di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Chuck melalui eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam eksepsi itu Chuck mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar 18.10 WIB, setelah diberitahu ada sejumlah anggota Provost yang berangkat membawa senjata ke lokasi itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Telepon Ari Cahya Usai Brigadir J Tewas, Minta Bantu Angkat Jenazah
Dia kemudian tiba menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari Ariyanto alias Ari Codet (pekerja harian lepas Div Propam Polri).
Saat tiba, Chuck melihat di dalam garasi rumah sudah ada Ferdy Sambo, AKBP Arie Cahya, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Prayogi sedang berbincang-bincang (di garasi dalam).
Chuck kemudian masuk ke garasi dan bertemu dengan Sambo yang berjalan ke luar. Saat itu, kata Chuck, Sambo memintanya masuk ke dalam rumah.
"Selanjutnya terdakwa lihat sekeliling ruangan tengah tersebut. Terdakwa melihat ada orang dengan celana jin biru sedang telungkup di bawah tangga, namun terdakwa belum mengetahui siapa orang yang tertelungkup tersebut," kata kuasa hukum Chuck saat membacakan eksepsi.
Setelah itu, Chuck keluar lagi dan menemani Ferdy Sambo yang sedang duduk di garasi.
Kemudian menurut Chuck, Ferdy Sambo memanggilnya dan memintanya untuk ikut otopsi.
"Nanti kamu ikut otopsi," kata kuasa hukum Chuck saat membacakan eksepsi.
"Siap jenderal," kata kuasa hukum menirukan Chuck saat membacakan eksepsi.
Setelah itu, Chuck kemudian kembali diminta Sambo untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa di kantor Div Propam Polri.
"Nanti kamu dampingi anak-anak diperiksa," ucap kuasa hukum.
"Terdakwa jawab 'siap jenderal'," sambung kuasa hukum.
Setelah itu, menurut eksepsi Chuck, beberapa anggota Provost Polri membawa Richard, Ricky dan Kuat ke kantor Provost. Chuck mengikuti rombongan menggunakan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dari Ariyanto
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Baiquni Gandakan dan Hapus CCTV Atas Perintah Sambo