Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Minta Jajaran di Daerah Data dan Ambil Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 26/10/2022, 17:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memerintahkan jajaran di Polda melakukan pendataan terhadap para pasien gagal ginjal akut di wilayahnya masing-masing.

Perintah itu berdasarkan surat telegram (STR) Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 tanggal 26 Oktober 2022 yang ditandangani oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan soal surat telegram tersebut.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor BPOM, Tuntut Tanggung Jawab Kasus Gangguan Ginjal Akut

"Betul, karema kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," kata Pipit saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Adapun poin pertama surat telegram itu memerintahkan jajaran Polda melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayahnya.

Kemudian, melakukan koordinasi dan kerjasama kepada dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan intansi terkait untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Mencuat, RSU Tangsel Belum Punya Alat Cuci Darah untuk Anak

Para jajaran Polda juga diminta mengambil sampel baik darah, urine, dan obat dari pasien gagal ginjal akut di wilayahnya.

"Melakukan pengambilan sampel darah, urine dan obat beserta kemasannya dari pasien gagal ginjal akut, untuk darah dan urine kemudian dimasukan ke dalam cooling box untuk menghindari kerusakan sample," tulis isi telegram.

Kemudian, seluruh sampel tersebut perlu dilakukan penyegelan untuk keamanan dalam proses pengirimannya.

Baca juga: Drastisnya Lonjakan Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Hampir Setengahnya Dinyatakan Meninggal

Dalam STR disebutkan, Laboratorium Forensik (Labfor) berwenang melaksanakan pengecekan laboratorium dari sample darah dan urine. Sedangkan untuk sampel obat dilakukan oleh BPOM.

"Seluruh kegiatan pengambilan sample dan pengecekan laboratorium agar dilengkapi dengan administrasi yang lengkap," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 25 Oktober 2022 ada total 143 anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Adapun gangguan ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Baca juga: Hasil Penyisiran RS, Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Menjadi 111

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti yang memicu gangguan ginjal akut di Indonesia. Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM.

Namun, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengatakan, daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi kembali.

"Kemenkes mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan, boleh digunakan lagi," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com