JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bakal dihimpun melibatkan Bawaslu di tingkat kota/kabupaten.
Sebagai informasi, Indeks Kerawanan Pemilu berperan penting sebagai antisipasi kemungkinan konflik yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan bahwa Bawaslu di tingkat kota/kabupaten perlu mengumpulkan data dan pemetaan dengan metodologi yang tepat.
“Data yang terkumpul kita harapkan valid dan komperhensif sesuai pedoman yang disusun Bawaslu,” kata Herwyn dikutip keterangan tertulis Bawaslu RI, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Semua Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi Gugat KPU ke Bawaslu
Ia meminta agar Bawaslu di tingkat kota/kabupaten tidak berhenti menghimpun data dan melakukan pemetaan di area kota/kabupaten. Sebab, dikhawatirkan kurang valid sampai ke daerah-daerah.
Herwyn juga menegaskan bahwa beberapa indikator, di antaranya ujaran kebencian, hoaks, politik uang, dan politik identitas, harus menjadi perhatian.
“Jadi, saya minta Bawaslu kabupaten/kota bisa bekerja sama memperhatikan teori dan teknis yang disampaikan," ujar Herwyn.
Untuk itu, Bawaslu disebut bakal mengadakan bimbingan teknis terkait hal-hal ini ke beberapa provinsi yang potensial rawan.
Baca juga: Bawaslu Mengaku Optimistis Politik Uang Bisa Dibereskan, tapi...
Herwyn berharap, bimbingan teknis ini dapat membantu Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memahami metodologi pengumpulan data dan pemetaan potensi pelanggaran dengan baik, termasuk berdasarkan pengalaman yang lampau.
"Data IKP sudah menjadi data penting bagi semua pihak. Maka tolong bekerja sama untuk pengumpulan data IKP. Maka masuk ranah pengumpulan data kita akan melibatkan teman-teman hingga Bawaslu kabupaten/kota,” kata Herwyn.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menyebut tidak banyak waktu tersisa untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024, karena soft launching akan dilakukan pada akhir 2022 nanti.
Bawaslu menilai, jangka waktu yang dimiliki untuk memilih IKP 2024 relatif cepat dibandingkan sebelumnya.
Namun demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, terbatasnya waktu ini tidak boleh menurunkan kualitas IKP 2024.
Baca juga: Mahfud Ragu Politik Uang Hilang pada 2024, Bawaslu Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.