JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memerlukan koordinasi dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Alex meminta publik memahami tindakan seperti itu diperlukan dalam pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, kondisi di Papua yang dinilai berbeda dengan tempat lain.
“Kok yang lain enggak? Ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pimpinan KPK Akan Temui Lukas Enembe, Pengamat: Potensi Masalahnya Jelas Ada
Karena situasi itu, kata Alex, KPK menggelar rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan banyak melibatkan pihak lain dalam mengusut perkara Lukas.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Lukas tetap dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
Alex juga menegaskan kedatangan tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik ke kediaman Lukas hanya untuk melakukan pemeriksaan, bukan jemput paksa.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Bersedia Diperiksa
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex.
Selain itu, salah satu pimpinan KPK juga akan turut serta mendampingi tim medis IDI dan tim penyidik. Menurut Alex, keterlibatan pimpinan ini merupakan langkah melaksanakan tugas dan fungsi KPK.
Keterlibatan ini tetap bisa dibenarkan meski menemui Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum.
Baca juga: KPK Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
“Pimpinan ex officio tetap penyidik dan penuntut umum,” kata Alex.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia disebut menerima uang Rp 1 miliar.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacaranya meminta KPK mengizinkan Lukas menjalani pengobatan di Singapura. Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu.
Baca juga: KPK Tegaskan Kedatangan Penyidik dan IDI ke Papua Bukan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Sementara itu, sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka situasi di Papua memanas. Massa turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas. Mereka juga berkumpul di kediaman Lukas dan tidak mengizinkannya keluar rumah.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis untuk memeriksa Lukas di Jayapura. Tindakan ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.