Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bharada Richard, Saksi: Jenazah Yosua Dijaga Propam, Dilarang Dibuka Saat Tiba di Jambi

Kompas.com - 25/10/2022, 11:07 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak boleh dibuka oleh pihak keluarga setelah tiba di rumah dukanya di Jambi.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Saya mendapatkan informasi (dari pihak keluarga), sejak dikirim jenazah tanggal 9 (Juli) ke Jambi, peti mati tidak boleh buka, dijaga Propam Polri,” ungkap Kamaruddin dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Menurut Kamaruddin, ketika jenazah tiba di Jambi, kedua orangtua Brigadir J tidak berada di lokasi.

Orangtua Yosua, kata dia, tengah berada di wilayah Danau Toba.

Ia mengatakan, jenazah Brigadir J diterima oleh tantenya.

Namun, ketika ingin melihat langsung jenazah Yosua, tantenya tidak diizinkan oleh Propam Polri yang mengantarkan jenazah tersebut.

“Ayah ibunya tidak ada di tempat, yang ada tantenya,” ucap Kamaruddin.

Baca juga: Suara Parau dan Tahan Tangis Bharada Richard Eliezer untuk Seniornya, Brigadir Yosua...

“Karena tidak boleh dibuka maka menunggu ayah ibunya (Yosua),” ucap dia.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas bosnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com