JAKARTA, KOMPAS.com - Kerajaan Arab Saudi menghapus syarat usia maksimum jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan berumur 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah mengungkapkan, penghapusan syarat usia ini termasuk dalam penghapusan sejumlah syarat lain bagi jemaah umrah Indonesia, seperti syarat kesehatan dan kemudahan penerbitan visa.
"Tidak ada juga batasan terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima," kata Tawfiq dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama pada Senin (24/10/2022) siang.
"Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur, dan visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekah dan Madinah di Arab Saudi," lanjutnya.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Jemaah Umrah Perempuan Indonesia
Dihapusnya ketentuan umur maksimum jemaah umrah Indonesia ini dilakukan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang mereda.
Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kemenag, Senin siang.
Dalam pertemuan itu, Yaqut disebut menyoroti ketentuan usia maksimum itu karena jemaah umrah lansia asal Indonesia cukup banyak.
Baca juga: Gandeng NRA Group, Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah
"Yang Mulia Bapak Menteri telah menyampaikan pertanyaan kepada saya terkait pembatasan umur 65 tahun. Namun, saya sampaikan bahwa pembatasan umum tersebut terkit dengan kondisi pandemi covid-19," kata Tawfiq.
"Dan jika ada perubahan (status pandemi) tentu juga ada perubahan terkait dengan pembatasan umur," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.