Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Omicron Subvarian XBB, Ketahui Kasus di Indonesia dan Imbauan Pemerintah

Kompas.com - 24/10/2022, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia belum terbebas dari pandemi virus corona. Kabar teranyar, subvarian baru Covid-19 bernama Omicron XBB sudah masuk ke tanah air.

XBB merupakan subvarian Omicron baru, strain BA.2.10. Turunan varian ini pertama kali muncul di India pada Agustus 2022.

Omicron subvarian XBB sudah terdeteksi di sejumlah negara seperti Singapura, Australia, Bangladesh, Denmark, India, dan Jepang.

Menurut pengamatan negara-negara yang terpapar, tingkat penularan subvarian XBB sama seperti varian corona saat ini dan tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah.

Baca juga: Menkes Sebut Subvarian Baru Omicron XBB Covid-19 Sudah Masuk Indonesia

Namun, Kementerian Kesehatan (Ministry of Health/MOH) Singapura menyebutkan, subvarian ini memungkinkan terjadinya peningkatan infeksi ulang. Sebab, sekitar 17 persen dari total kasus Covid-19 pada bulan lalu merupakan kasus infeksi ulang.

Adapun menurut Kementerian Kesehatan Singapura, pasien yang terpapar subvarian XBB menunjukkan gejala ringan seperti sakit tenggorokan atau demam ringan.

Berikut hal-hal yang harus diketahui soal Omicron subvarian XBB.

Masuk Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa Omicron subvarian XBB sudah merebak di Indonesia pada Jumat (21/10/2022).

Budi mengatakan, saat ini Indonesia terus mengamati perkembangan penularan varian baru Covid-19 itu.

"Varian ini juga sudah masuk ke Indonesia, kita amati terus," kata Budi dalam acara webinar, Jumat (21/10/2022).

Menurut Budi, subvarian ini menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara. Di Singapura, kasus per hari naik di angka 6.000 akibat subvarian ini.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 24 negara sudah melaporkan temuan Omicron varian XBB, termasuk Indonesia.

Kasus pertama XBB di tanah air merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober” jelas Syahril dalam siaran pers, Sabtu (22/10/2022).

Merespons temuan ini, Kemenkes melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif Covid-19 varian XBB.

Baca juga: Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes: Segera Lakukan Booster

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com