JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan tak ada adegan penembakan gas air mata dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang dilakukan kepolisian.
Padahal menurut Komnas HAM, penyebab utama tragedi di stadion Kanjuruhan murni merupakan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Dunia di RSSA Malang
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dia (gas air mata) penyebab utamanya. Ketika proses rekonstruksi macam-macam tidak ada narasi itu (tembakan gas air mata), itu memang disayangkan oleh banyak pihak," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).
Padahal menurut Anam, penyebab tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata bisa terlihat dari video yang beredar saat ini.
Bahkan lontaran gas air mata yang menjadi penyebab 135 supporter Arema meninggal dunia itu juga terekam oleh CCTV.
Baca juga: Cristian Gonzales Ziarah ke Gate 13 meski Sempat Anggap Tragedi Kanjuruhan Cuma Gosip
"Video itu banyak, artinya sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri," imbuh Anam.
Namun sangat disayangkan, kata Anam, rekonstruksi yang dilakukan penyidik hanya berdasarkan pengakuan atau keterangan dari tersangka saja
"Harusnya memang teman-teman kepolisian, khususnya penyidik menjelaskn bahwa ada basis yang lain. Apa itu? Ya berupa video yang beredar, yang beredar luas. Semua orang melihat video itu yang memang ada tembakannya ke tribune," tutur Anam.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Arema FC Berdiri untuk Pemain dan Suporter
Sebelumnya, rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022), tidak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke arah tribune.
Semua tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.
Di sisi lain, dari kesaksian Aremania dan rekaman video yang beredar luas, ada sejumlah tembakan yang diarahkan ke tribune penonton.
Adapun adegan penembakan yang direka ulang adalah atas perintah Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hal itu tergambar pada adegan ke-19 hingga ke-25.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 saat laga Liga 1 Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Baca juga: Bertemu Menteri Risma, Ayah Andi Setiawan Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis Saat Terima Santunan
Peristiwa itu menelan 133 korban jiwa yang mayoritas tewas karena sesak nafas dan terinjak-injak setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribune penonton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.