Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Kepuasan Publik pada 5 Aspek Penegakan Hukum Terburuk sejak Oktober 2019

Kompas.com - 24/10/2022, 06:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, kepuasan publik pada lima aspek penegakan hukum berada di titik terburuk sejak Oktober 2019.

Adapun survei berlangsung pada 24 September hingga 7 Oktober 2022 dan melibatkan 1.200 responden.

“Hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Singkatnya, dari lima aspek yang diukur, hanya satu yang mendapatkan skor kepuasan di atas 50 persen,” kata peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari harian Kompas, Senin (24/10/2022).

“Padahal, secara longitudinal hal ini belum pernah terjadi selama tujuh kali pengukuran Litbang Kompas,” ujarnya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik pada Penegakan Hukum Menurun

Kelima aspek tersebut adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.

Kepuasan publik pada aspek penuntasan kasus hukum berada di angka 54,8 persen. Lalu, kepuasan publik pada penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM sebesar 45,8 persen.

Kemudian, angka kepuasan publik pada jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga adalah 45,3 persen, dan kepuasan pada pemberantasan korupsi hanya di angka 42,9 persen.

Menjadi yang terendah adalah kepuasan publik atas pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum, yakni 33,1 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 37,7 Persen Responden Nilai Kualitas Demokrasi di Indonesia Memburuk

“Dibandingkan dengan pengukuran pada Juni 2022, aspek kesamaan di mata hukum turun 10 poin hingga berada di angka 45 persen. Penurunan ini tercatat paling tajam selama pengukuran dilakukan sejak Agustus 2020,” ujar Rangga.

Secara umum, tren kepuasan publik pada kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum juga mengalami penurunan enam persen.

Survei mengungkapkan, angka kepuasan publik saat ini ada di angka 51,5 persen, sedangkan pada survei yang sama Juni 2022 di tingkat 57,5 persen.

“Serangkaian kasus besar terkait penegakan hukum selama tiga bulan terakhir, ditambah dengan persoalan laten yang tidak kunjung selesai mengikis apresiasi publik,” kata Rangga.

Diketahui jajak pendapat menggunakan metode wawancara langsung. Responden dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error lebih kurang 2,8 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Nilai Maraknya Korupsi Jadi Penghambat Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com