Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

Kompas.com - 21/10/2022, 18:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar membuka ruang bagi partai-partai politik yang merasa tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pemilu sejauh ini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai KPU kurang transparan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang telah tuntas, dan tahapan verifikasi faktual yang saat ini masih berlangsung.

"Bawaslu diminta untuk membuka ruang penyelesaian atas berbagai catatan dan keberatan dari para pihak, baik secara litigasi maupun nonlitigasi untuk menjaga keadilan pemilu, serta meggunakan kewenangan korektif atas permasalahan tersebut di atas," kata Kaka kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran total ada 40 partai politik yang mendaftar. Tetapi, hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Dinilai Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

Kaka berharap agar partai politik yang sejauh ini telah lolos maupun tidak lolos bisa diwadahi oleh Bawaslu.

"Ini harus diwadahi dan mendapatkan ruang. Saya pikir di sini lah Bawaslu harus membuka ruang bagi mereka yang merasa dirugikan, partai-partai politik ini," ujar Kaka.

Ia menyinggung bahwa ada sejumlah ketidakterbukaan KPU RI dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.

Baca juga: Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

Belakangan, Sipol juga menjadi latar belakang utama dari 9 partai politik tidak lolos pendaftaran pemilu untuk menggugat KPU ke Bawaslu.

Namun, Bawaslu memutus KPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Di tahap verifikasi, Kaka menilai bahwa para pemantau juga kurang dilibatkan.

Di sisi lain, KIPP juga menilai fungsi pengawasan Bawaslu dalam verifikasi administrasi juga lemah.

"Ada beberapa catatan kami yang intinya ada ketidakterbukaan, ada inkonsistensi di beberapa daerah, ada beberapa ketidakprofesionalan dan ketidakakuratan yang dilakukan para verifikator," katanya.

"Banyak catatan dan keberatan dari calon peserta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU," ujar Kaka lagi.

Kompas.com meminta tanggapan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Tetapi hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com