Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Minta Pemerintah Usut Tuntas Penyebab Gagal Ginjal Akut, Sebelum Jokowi Terjunkan Luhut

Kompas.com - 21/10/2022, 15:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mendorong pemerintah bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang muncul di Indonesia.

Pandu meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencari penyebab dari gagal ginjal akut yang sedang banyak dialami anak-anak. 

Tak sampai di sana, dia sempat berseloroh agar jangan sampai persoalan ini juga ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lagi.

Baca juga: Ada 23 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jatim, Ini Kata Khofifah

"Yang disebut pemerintah itu harus tegas. Yang masalah obat kan Badan POM, Badan POM harus tegas, harus menuntaskan," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Jangan Luhut lagi, nanti Luhut lagi. Jadi karena ada yang enggak beres, Presiden marah, 'sudah lah Luhut, kamu beresin'. Kan lucu," sambungnya.

Diketahui, dalam sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah, Presiden Joko Widodo kerap menunjuk Luhut sebagai koordinator untuk menyelesaikan persoalan itu.

Pandu memaparkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) hingga apotek untuk tidak menjual obat sirup dulu sementara waktu.

Baca juga: Menkes Sempat Duga Virus jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Pasalnya, saat ini tengah dilakukan penyidikan obat sirup mana yang ternyata memiliki kandungan etilen glikol yang melewati ambang batas aman.

"Yang bisa lebih cermat melakukan penyidikan kan termasuk Badan POM. Itu kan menyindir supaya, 'ayo Badan POM kerja lu'," tutur Pandu.

Di Indonesia, etilen glikol diperbolehkan untuk digunakan pabrik obat, asalkan tetap dalam batas aman.

Namun, Pandu tidak setuju. Kalau perlu, kata dia, kandungan etilen glikol tidak diperbolehkan sama sekali digunakan dalam obat.

Baca juga: Sempat Konsumsi Obat Sirup Saat Demam, Balita di Sumsel Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius

"Kalau dalam batas aman, siapa yang bisa memastikan itu dalam batas aman? Apakah regulator bisa menjamin?" tukasnya.

Menurutnya, kepercayaan pemerintah tidak bisa dilepas sepenuhnya kepada pabrik obat yang pasti mencari untung.

Walau diberitahu bahwa etilen glikol tidak boleh dipakai melewati ambang batas untuk tiap obat, pemerintah pasti tidak tahu apakah pabrik obat benar-benar melaksanakannya atau tidak.

"Kalau sudah tegas tidak boleh, ya tidak boleh. Itu lebih mudah untuk pemantauannya, untuk pengawasannya," jelas Pandu.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius Ditanggung BPJS

Untuk itu, Pandu menyarankan kepada BPOM agar menarik semua obat yang mengandung etilen glikol, bukan hanya 5 obat yang kandungan etilen glikol-nya melewati ambang batas aman.

Dia mendorong pemerintah segera mengubah peraturan perihal penggunaan etilen glikol ini.

Hanya saja, Pandu meyakini bahwa masih banyak ahli farmasi yang ngeyel.

"Tapi kan ahli farmasi, ahli ini, 'masih boleh dalam batas aman'. Kalau sudah bikin obat dalam skala besar, gimana mau menjamin kalau regulator tidak bisa mengawasi. Tidak semua industri itu jujur. Kalau sudah kematian gini banyaknya gimana?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com