Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Kualitas Obat Produksi Masa Pandemi Dipertanyakan

Kompas.com - 21/10/2022, 10:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai kualitas obat-obatan yang diproduksi di masa Covid-19 patut dipertanyakan, setelah temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap 5 obat sirop yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas aman.

Dicky mengatakan, merujuk dari beberapa informasi dan data pada Januari 2022 telah ditemukan kasus gagal ginjal akut.

Menurut Dicky, produk obat jenis sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman sudah diproduksi sejak kasus infeksi Covid-19 masih tergolong tinggi.

Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya

"Yang kita harus telusuri kenapa bisa menurun mutunya di era pandemi apakah karena kebutuhan obat yang begitu banyak sehingga lolos atau ada potensi dugaan manfaatkan situasi misalnya," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022).

"Ini kan beberapa dugaan yang harus diklarifikasi apakah ada aspek keuntungan dari situasi atau apa ini kenapa bisa terjadi kelemahan dalam sistem ini padahal ini vital dan fatal akibatnya," ujar Dicky.

Menurut Dicky dugaan-dugaan bahwa obat-obatan yang diproduksi saat masa pandemi covid-19 menurun kualitas mutunya memang harus menjadi perhatian.

Baca juga: 5 Obat Alami Batuk dan Pilek untuk Anak yang Praktis dan Aman

Sebab kata dia, kejadian kasus gagal ginjal akut terjadi begitu cepat dan merebak dalam masa tahun ketiga pandemi.

"Kita harus lihat keterkaitan juga dengan pandemi baik langsung atau tidak langsung. Misalnya kaitan dengan infeksi. Jelas kalau infeksi ya kalau batuk, pilek, berarti perlu obat batuk obat pilek," ucap Dicky

"Berarti kebutuhan obat meningkat. Atau juga infeksi dari viral itu yang memperburuk ginjal dari penderita ditambah lagi adanya konsumsi obat yang ada cemaran tadi dan ini semakin memperburuk situasi," sambung Dicky.

Baca juga: Patuhi Kemenkes, Apotek Kimia Farma Hentikan Penjualan Obat Sirup

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan terdapat 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan pada Kamis (20/10/2022). Temuan itu diungkap di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di berbagai daerah.

Temuan itu dipaparkan BPOM di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Sampai saat ini tercatat terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi, dengan 99 pasien meninggal.

Adapun sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Baca juga: 4 Poin Temuan BPOM 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Lewati Batas Aman di Tengah Kasus Gagal Ginjal Akut

Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca juga: Obat Sirup Anak Dilarang Beredar dan Dikonsumsi, Orangtua Tuntut Ini agar Tenang

Daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:

Halaman:


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com