Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

Kompas.com - 20/10/2022, 14:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai belum cukup transparan untuk melibatkan pemilih.

Hal tersebut diungkapkan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay yang mengkritik bahwa penggunaan teknologi dalam pemilu semestinya berorientasi pada partisipasi publik.

Hadar memberi contoh, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang jadi andalan KPU dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 belum menunjukkan tanda-tanda ke arah sana.

"Partai-partai politik sangat senang memanfaatkan Sipol, tapi sekarang kita sebagai pemilih bisa mendapat data apa dari Sipol itu?" ujar Hadar dalam diskusi virtual yang dihelat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bertajuk "Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi?", Kamis (20/10/2022).

Baca juga: KPU Janji Bikin Aturan Kampanye Digital Jelang Pemilu 2024

Sipol digunakan untuk menghimpun syarat pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024.

Dalam perkembangannya, ada 40 partai politik pendaftar, namun hanya 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Setelah itu, 6 partai politik di antaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang diumumkan baru-baru ini.

Saat ini, KPU RI telah tiba pada tahap verifikasi faktual keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan alamat kantor partai politik.

"Kita tidak tahu masing-masing partai politik itu lolosnya di mana saja. Yang tidak lolos, tidak lolosnya di mana? Apakah di kepengurusannya, di provinsi mana, di kabupaten mana, apakah jumlah anggotanya, dan seterusnya," ujar Hadar.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

"Ini kan kita tidak tahu, kita hanya mendapatkan pengumuman ini partai lolos, ini tidak lolos. Padahal, kita dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Kita perlu dapatkan data itu semua," lanjutnya.

Hadar menilai wajar bila merebak pertanyaan dan kesimpangsiuran di kalangan publik jika sistem informasi milik penyelenggara pemilu semacam itu kurang transparan.

Pemakaian teknologi seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan publik, bukan justru menimbulkan keraguan.

"Oleh karena itu, ke depan, saya kira, saya mengusulkan agar transparansi yang bisa diharapkan meningkatkan partisipasi publik itu ya juga dibuka, disediakan," tambahnya.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Perlindungan data pribadi

Dalam forum yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebutkan bahwa publik, termasuk para pemantau pemilu dan Bawaslu RI, dapat mengakses segala informasi terkait tahapan Pemilu 2024 lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id.

"Semua informasi yang kami miliki sementara kami buka di dashboard infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty menanggapi.

Khusus penggunaan Sipol, Betty mengatakan, aplikasi tersebut memang sejak awal digunakan sebagai sarana komunikasi antara partai politik dengan KPU.

Baca juga: KPU: Salinan Formulir C1 Akan Dibuat Digital, Berharap Ringankan Beban KPPS di Pemilu 2024

Di dalam Sipol itu, partai politik menghimpun syarat keanggotaan, termasuk identitas yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Mengenai tak dibukanya Sipol kepada publik, ia beralasan bahwa KPU perlu memperhatikan rambu-rambu perlindungan data pribadi.

"Tapi saat ini, ketika verifikasi faktual keanggotaan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, saya rasa ini terbuka sekali, sama-sama bisa dilihat, tapi bentuk komunikasinya nanti berjenjang dari kabupaten/kota ke atas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com