Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kepala BPK Bali, KPK Dalami Pertanggungjawaban Pemeriksaan LKPD yang Dimanipulasi

Kompas.com - 19/10/2022, 18:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertanggungjawaban pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Selatan yang diduga dimanipulasi.

Pendalaman tersebut dilakukan pada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Wahyu Priyono.

Adapun LKPD tersebut terkait laporan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel). Perkara ini menjerat eks Sekretaris Dinas tersebut Edy Rahmat, serta Kepala BPK Sulawesi Tenggara Andy Sonny.

Baca juga: Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Dalami Pengelolaan APBD ke Sekda Papua

Sementara, sebelum menjabat Kepala BPK Perwakilan Bali pada Juni 2021, Wahyu duduk sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulsel dan Andy menjadi Kasuauditorat I BPK Sulsel.

"Dikonfirmasi juga mengenai proses pertanggungjawaban hasil pemeriksaan LKPD Prov Sulsel Tahun Anggaran 2020 yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Selain dikonfirmasi pertanggungjawaban hasil pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami pengetahuan Wahyu terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulsel.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Sidik Dugaan Suap Pemeriksaan LKPD Sulsel

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam pengurusan atau manipulasi LKPD Dinas PUTR Provinsi Sulsel. Mereka adalah Edy Rahmat, Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Baca juga: KPK Panggil Kepala BPK Bali Terkait Suap Pengurusan LKPD Dinas PUTR Sulsel

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Edy Rahmat dan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK menduga Nurdin bertindak secara aktif menjalin komunikasi dengan Gilang yang dinilai berpengalaman mengondisikan temuan BPK terkait suatu laporan keuangan.

Keinginan Edy kemudian disampaikan kepada anggota BPK yang lain. Mereka kemudian bersepakat meminta 'dana partisipasi'.

Yohanes, Gilang, dan Wahid diduga menerima suap Rp 2,8 miliar. Andy juga diduga menikmati Rp 100 juta. Sementara, Edy diduga menerima bagian Rp 324 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com