Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Suap di Kanwil BPN Riau, KPK Dalami Pengurusan Perpanjangan HGU PT Adi Mulia Agrolestari

Kompas.com - 19/10/2022, 15:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan pemegang saham PT Adi Mulia Agrolestari, Frank Wijaya terkait proses pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Frank diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pengurusan perpanjangan HGU perusahaannya

“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengurusan perpanjangan HGU yang diajukan oleh PT AMA (Adi Mulia Agrolestari) ke Kanwil BPN Provinsi Riau,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Suap HGU, KPK Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau

KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau. Dalam perkara ini, KPK telah mencegah Frank Wijaya dan Kepala Kanwil BPN Riau bepergian ke luar negeri.

Lebih lanjut, Ipi menyebut, pengurusan HGU perusahaan Frank dilakukan melalui pihak yang diduga terkait dalam tindak pidana suap ini.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas mereka.

Nama berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan akan disampaikan saat penyidikan sudah dirasa cukup dan dilakukan penahanan.

Dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Baca juga: KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Suap HGU Kanwil BPN Riau

Andi divonis 5 tahun 7 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada akhir Juli lalu. Ia dinilai terbukti bersalah menerima suap perizinan perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, dalam catatan Kompas.com, KPK pernah memeriksa Frank Wijaya pada pada November 2021 selaku komisaris PT Adi Mulia Agrolestari.

Lembaga antirasuah itu mendalami dugaan penyerahan uang oleh Frank kepada Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com