Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Obat Penawar dari Luar Negeri

Kompas.com - 19/10/2022, 14:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta mendatangkan antidotum atau obat penawar bagi pasien gangguan ginjal akut misterius.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, obat penawar didatangkan untuk menekan fatalitas pasien yang menderita gangguan ginjal akut misterius.

“Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut ini, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah memberi antidotum, penawar ya, yang didatangkan langsung dari luar negeri,” ujar Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022) siang.

Baca juga: Gejala Perubahan Warna Urine Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Syahril memastikan bahwa obat penawar tersebut tidak hanya diberikan untuk pasien di RSCM, tetapi juga diberikan kepada semua pasien gangguan ginjal akut misterius di Indonesia.

“(Penawar) diberikan kepada pasien-pasien yang masih dirawat, bukan hanya dari RSCM, tetapi juga yang masih dirawat dari rumah sakit di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya telah meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan ataupun memberikan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan gangguan ginjal akut misterius.

Syahril mengatakan, larangan ini berlaku sampai hasil penelusuran dan penelitan gangguan ginjal akut misterius benar-benar tuntas.

“Ini diambil langkah dengan maksud dugaan ini sedang kita teliti. Nah untuk menyelamatkan anak-anak kita yang lebih berat maka diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan ini,” ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR: Banyak Masyarakat yang Belum Kenal Gejala Gangguan Ginjal Akut

Dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol baru muncul setelah terjadi kasus serupa di Gambia.

Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol.

Sirup tersebut, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Ada penyebab lain yang masih menjadi dugaan, yaitu karena dipicu oleh multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Kasus Gangguan Ginjal Akut Tak Terkait Vaksin Covid-19

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ragam jenis virus dalam tubuh pasien. Virus-virus tersebut ialah leptospirosis, influenzae, parainfluenzae, virus CMV, virus HSV, bocavirus, legionella, shigella, e.coli, dan sebagainya.

Namun, dugaan-dugaan yang muncul perlu diteliti lebih lanjut karena belum ada dugaan konklusif.

Hingga 18 Oktober 2022, Kemenkes mencatat ada 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia, 99 penderita di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com