JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tiga pihak terkait tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan sedikitnya 133 orang, Rabu (19/10/2022),
Tiga pihak tersebut yakni PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), match commisioner PSSI, dan bagian dari Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri.
PT LIB telah memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Sementara itu, match commisioner PSSI dan pihak Asops Mabes Polri dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Polisi Akan Dalami Temuan TGIPF soal Rekaman CCTV di Kanjuruhan yang Dihapus
Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Komnas HAM sebelumnya, baik di Malang, Jawa Timur maupun permintaan keterangan terhadap PSSI dan pihak penyiar.
"Itu nanti akan kami dalami, kami akan konfirmasi, termasuk juga kita akan bandingkan beberapa data yang sudah kita punya untuk kita tanyakan pada PT LIB," kata Anam kepada wartawan, Rabu.
Kepada match commisioner, kata Anam, pihaknya akan mendalami tugas dan kewenangan serta kepada siapa mereka bertanggung jawab.
"Siapa yang mengangkatnya, bagaimana mekanisme kerjanya, termasuk apa yang dia dapatkan dua hari sebelum hari H ketika proses pertandingan sepak bola di Kanjuruhan tersebut," ujar Anam.
Baca juga: Komnas HAM Akan Sandingkan Hasil Laboratorium Gas Air Mata Kanjuruhan dengan Baju Korban
Sementara itu, dari pihak Asops Mabes Polri, Komnas HAM bakal memeriksa hubungan antara kepolisian dan PSSI di proses awal persiapan laga Arema versus Persebaya yang berakhir tragis.
"Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara SSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.