Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim AHY Penuhi Syarat Jadi Cawapres Anies

Kompas.com - 19/10/2022, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengeklaim, kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang diungkapkan Anies Baswedan ada pada sosok Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut sejumlah syarat yang dipenuhi AHY sebagai cawapres Anies.

"Kriterianya seperti yang disampaikan pak Anies itu. Pada kriteria itu, AHY memenuhi syarat," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Demokrat Minta Anies Kembalikan Demokrasi dan Good Governance Era SBY

Pertama, kata Herzaky, AHY memenuhi syarat punya elektabilitas sebagai pendamping Anies.

Demokrat mengeklaim, pada berbagai survei, simulasi pasangan Anies-AHY unggul dibandingkan pasangan calon (paslon) lainnya.

"Kedua, AHY punya parpol (partai politik) dan suara di parlemen," tambah Herzaky.

Syarat ketiga, Herzaky mengatakan bahwa sosok AHY bisa diandalkan sebagai dwi tunggal di pemerintahan.

Baca juga: Dorong Anies Pilih Figur Perubahan Jadi Cawapres, Demokrat: Jalan Menuju Kemenangan Makin Terbuka

Lebih lanjut, AHY juga diklaim memiliki bonus rekam jejak positif selama berkarier baik di militer maupun politik.

"AHY itu dianggap rakyat pemimpin representasi perubahan, lulusan Harvard dalam bidang public administration, punya latar belakang militer, dan bebas dari korupsi," klaim Herzaky.

Herzaky melanjutkan, Demokrat menginginkan kemenangan pada Pemilu maupun Pilpres 2024.

Baca juga: Demokrat: Pola Pikir Anies Selaras dengan AHY dan Demokrat

Oleh karena itu, Demokrat juga tak mempersoalkan latar belakang sosok capres maupun cawapres apakah berasal dari partai politik atau tidak.

"Mau capres-cawapres itu berasal dari parpol atau bukan, tidak jadi soal buat kami, asalkan menang. Itu tujuan utama kami, kemenangan. Dengan kemenangan, baru kami bisa mewujudkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat, bangsa, dan negara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan tiga kriteria untuk memilih figur cawapres.

Baca juga: Demokrat Ingatkan Anies Pilih Cawapres yang Punya Power di Koalisi

Adapun Anies diberi hak oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mencari cawapresnya sendiri.

“Satu, memberikan kontribusi dalam kemenangan. Kedua, membantu memperkuat koalisi, stabilitas koalisi. Ketiga bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif,” papar Anies ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Namun, ia tak mau terburu-buru menentukan pilihan. Anies merasa masih banyak waktu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran paslon capres-cawapres 19 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com