Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Prihatin Sudah 686 Kepala Desa dan Perangkatnya Terjerat Korupsi

Kompas.com - 18/10/2022, 17:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sebanyak 686 kepala desa terjerat korupsi dana desa di 601 kasus.

Firli mengatakan, ratusan kasus itu terjadi sepanjang sembilan tahun, sejak 2012 hingga 2021.

“Kita lihat data sekarang, cukup memprihatinkan kita, 601 desa, 686 pihak perangkat desa dan kepala desa terlibat kasus korupsi,” kata Firli saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes di Maluku Tengah Ditahan

Menurut Firli, ratusan kepala desa yang tersangkut korupsi itu bukanlah angka yang kecil. Hal ini menjadi catatan bagi KPK untuk melakukan gerakan antikorupsi dari desa.

Karena itu, kata Firli, KPK mencetuskan program Desa Antikorupsi. Menurutnya, jika pemerintah tingkat desa sudah bebas dari korupsi maka kabupaten hingga provinsi juga bebas dari korupsi.

“Targetnya di tahun 2022 kita ada 10 desa antikorupsi di 10 provinsi dan tahun depan 22 provinsi itu bisa tersebar,” ujarnya.

Diketahui, hari ini Firli mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023. Pertemuan tersebut dihadiri ratusan pejabat pemerintah daerah dari 22 provinsi yang akan mengusulkan desa mereka menjadi percontohan Desa Antikorupsi 2023.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Dana Desa Masuk 3 Kasus Terbanyak dalam Korupsi Pengelolaan Keuangan

Dalam forum itu, Firli mengatakan, pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 470 triliun sepanjang 7 tahun, yakni 2015 hingga 2022.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan, hingga mendongkrak perekonomian masyarakat desa.

Namun, kata dia, data terbaru menunjukkan 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak kemiskinan.

“Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih,” ujarnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa untuk Bayar Utang, Mantan Kades di Serang Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, KPK telah membentuk program Desa Antikorupsi pada Desember 2021. Saat itu, Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi.

Pada 2022 ditetapkan 10 desa percontohan antikorupsi yang tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, serta Nusa Tenggara Barat dan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com