JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah kabar yang menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban luka tragedi Kanjuruhan.
"Enggak ada itu (penghentian biaya perawatan), tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Muhadjir menyampaikan, biaya perawatan itu tidak hanya berasal dari Pemprov Jawa Timur, tetapi juga pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial maupun pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan
Bahkan, Muhadjir mengaku telah meminta pemerintah kabupaten menggunakan dana siap pakai untuk membiayai perawatan korban tragedi Kanjuruhan.
Ia menyebutkan, pemerintah juga terus memperbarui data mengenai biaya perawatan korban Kanjuruhan.
"Saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-meremka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai (biaya), saya minta untuk segera dikembalikan," ujar Muhadjir.
Diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penghentian pembiayaan tersebut berdasarkan laporan dari suporter Arema FC, Aremania, beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Baca juga: Komnas HAM: Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan, pihaknya pernah berkomunikasi langsung dengan beberapa korban luka dan merujuknya ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, belakangan justru Komnas HAM menerima laporan adanya pengumuman dari Pemprov Jawa Timur yang menghentikan pembiayaan perawatan korban luka.
“Makanya Rumah Sakit Saiful Anwar menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.