Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J karena Ketakutan

Kompas.com - 17/10/2022, 15:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena ketakutan.

Adapun dalam sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo terungkap bahwa Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.

"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah berdoa agar penembakan agar tidak terjadi," ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan Bharada E

Namun demikian, Ronny belum mengungkapkan banyak hal soal peristiwa itu.

Ia menegaskan, hal tersebut akan diungkap secara jelas di dalam persidangan Bharada E.

"Nanti detailnya kita sampaikan di persidangan ya," ucap Ronny.

Diketahui, informasi bahwa Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J tercantum dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E, tapi Diambil Kembali

Menurut surat dakwaan, Eliezer ikut mendatangi rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

Setelah tiba di rumah dinas itu dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.

Menurut dakwaan, setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang benderang.

"Saksi Richard Eli Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan itu.

Baca juga: Dakwaan Tegaskan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Sebelum peristiwa maut itu terjadi, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua. Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Sebagai informasi, sidang terhadap Bharada E akan digelar pada Selasa (18/10/2022) besok. Sidang Bharada E juga akan digelar secara terbuka untuk umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com