Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Heru Budi Hartono, Mendagri Ingatkan Potensi Krisis 2023 dan Persiapan Pemilu 2024

Kompas.com - 17/10/2022, 11:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Heru Budi Hartono akan menghadapi cukup tantangan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setidaknya setahun ke depan.

"Kita menghadapi, ke depan ini, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik, dan lain-lain," ujar Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri selepas melantik Heru, Senin (17/10/2022).

Eks Kapolri itu menambahkan bahwa Jakarta merupakan "pusat saraf" politik dan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Puja-puji Anies untuk Heru Budi: Teknokrat dengan Pengalaman Luas

Oleh karenanya, ia meminta Heru untuk mengantisipasi segala potensi krisis, termasuk kemungkinan membengkaknya inflasi.

Tito juga meminta agar Heru mendukung persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Saya mohon kepada Mas Heru, ini adalah amanah dari Allah SWT, kemudian kepercayaan dari pimpinan negara, dari pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Tito.

Sementara itu, untuk urusan reguler atau masalah sehari-hari DKI Jakarta, Tito meyakini bahwa Heru sudah paham atas apa yang perlu dikerjakan karena Heru sempat lama berkiprah di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Akan Dievaluasi Per 3 Bulan oleh Pusat

"Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru, pasti beliau sudah paham," sebut Tito.

Pelantikan Heru diteken secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 2017-2022 dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Dalam keputusan itu, Jokowi mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung per 16 Oktober 2022.

Kedua, Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Saya Akan Bekerja, Bekerja, dan Bekerja...

Tito mengeklaim bahwa Heru, sebagaimana pj kepala daerah lain, akan dievaluasi per 3 bulan oleh pemerintah pusat.

Hasil evaluasi ini juga diklaim mungkin menentukan apakah Heru akan dipilih kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setelah 1 tahun tugasnya selesai, atau justru digantikan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com